Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang terkait dugaan kasus korupsi pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin tinggal di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari 17 orang tersebut, 8 di antaranya merupakan PNS dan 9 orang pihak swasta. Para pihak swasta tersebut merupakan perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
“Sampai dengan saat ini tim telah mengamankan 17 orang. 8 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS, kemudian 9 orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi, Rabu (3/6/2026) malam.
Budi menyebut dua orang pihak swasta diamankan di wilayah Bali dan satu pegawai negeri diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Sejumlah pihak lainnya juga diamankan di Jakarta.
Sebagai konteks, kasus ini merupakan rangkaian operasi senyap yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat imigrasi Jakarta Barat. Operasi berlangsung pada Selasa (2/6/2026).
Lebih lanjut, KPK telah menyita sejumlah kendaraan roda tiga dan roda empat dari para pihak yang diamankan, yakni 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda.
Baca Juga
- KPK Gelar OTT Amankan Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Pengurusan TKA
- KPK Amankan Kepala Imigrasi Jakbar dan Sita Mobil-Motor
“Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas sekitar ratusan gram,” ucap Budi.
Budi mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK guna dimintai keterangan, sehingga dapat memperkaya informasi maupun bukti dalam perkara ini.
Ia menambahkan bahwa konstruksi pasal yang akan disangkakan masih menunggu hasil gelar perkara (ekspos) yang dijadwalkan berlangsung hingga malam ini.
Penyidik masih mendalami apakah perkara tersebut akan dijerat dengan dugaan pemerasan sebagaimana Pasal 12 huruf e, suap, atau bentuk penerimaan lainnya.
“Terkait konstruksi sangkaan pasalnya nanti kita tunggu karena malam ini masih akan dilakukan ekspos. Apakah nanti sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya, nanti kami akan update,” ujarnya.





