JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri (Wamen) Imipas, Silmy Karim.
Ia menyebut pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Proses hukum yang berjalan wajib kami dukung dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut," ksta Agus pada Kamis (2/6/2026).
Baca Juga: KPK Duga Silmy Karim Terima Uang saat Jabat Dirjen Imigrasi
Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif serta siap membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik.
Agus melanjutkan, penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah itu sekaligus menjadi momentum untuk pihaknya berbenah.
"Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel," ucapnya dilansir dari Antara.
Selain itu, ia turut meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Diketahui, Wamen Imipas Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka yakni Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- menteri imipas Agus Andrianto
- kpk
- wamen imipas silmy karim
- kasus silmy karim
- silmy karim tersangka
- kementerian imipas





