Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin atas ditangkapnya eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Simly Karim dalam kasus dugaan korupsi.
Sebagai konteks, pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung RI menetapkan Dadan bersama mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. Mereka diduga melakukan korupsi tata kelola MBG.
Kemudian pada Kamis (4/6/2026), KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen imigrasi untuk WNA, salah satu pihak yang ditetapkan tersangka adalah Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim.
Saan menjelaskan bahwa pembantu presiden seharusnya menjalankan program-program pemerintahan dengan amanah, termasuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi.
Padahal, kata Saan, Presiden selalu menegaskan setiap pejabat harus memegang teguh integritas, kredibilitas, dan profesionalitas selama mengemban tugas.
"Tentu DPR prihatin dan menyayangkan terkait dengan berbagai kejadian yang akhir-akhir ini dalam waktu yang bersamaan di badan maupun kementerian di dua lembaga Kejaksaan dan KPK. Kita mendapatkan kenyataan bahwa baik Wakil Menteri dan juga Kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum," kata Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan.
Secara khusus, Cucun berjanji pihaknya akan melakukan evaluasi melalui komisi terkait agar memastikan tata kelola BGN berjalan optimal, salah satunya adalah terkait anggaran.
"DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa. Termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan seperti ini sesuai dengan tugas fungsinya DPR," jelas Cucun.
Komisi IX sebagai mitra kerja BGN berencana melakukan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dalam penyusunan APBN 2027, termasuk menyoroti hasil audit tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk memastikan seluruh mekanisme pengawasan berjalan sesuai fungsi masing-masing. Selain pengawasan yang dilakukan DPR, BGN juga memiliki pengawasan internal melalui inspektorat.
Di sisi lain, DPR akan mencermati berbagai catatan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran dan tata kelola lembaga tersebut.
"Pengawasan di DPR, di internal mereka punya inspektoratnya, pengawas internal apalagi DPR kan punya catatan misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas," ucap Cucun.
Dia menyampaikan bahwa Komisi IX berharap dengan adanya perombakan struktural BGN dapat menjaga amanat presiden dan mampu menjalankan program sesuai target yang ditentukan.





