Bareskrim Sebut Whip Pink Bukan Golongan Narkotika

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan produk gas N2O merek Whip Pink, bukan termasuk dalam golongan narkotika. Penegasan ini terkait penyalahgunaan Whip Pink.

"Perlu dipahami oleh masyarakat dugaan penyalahgunaan nitrogen oksida ini bukan merupakan narkotika maupun psikotropika. Sehingga penggunanya itu belum bisa dilakukan tindakan secara hukum," ujar Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Fajri mengatakan ada kekosongan hukum buat menjerat para penyalahguna Whip Pink untuk dijadikan tersangka. Sebab, produk tersebut belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika maupun Psikotropika.

Namun, Fajri menegaskan penyidik akan terus mendalami kasus penyalahgunaan dengan menghirup Whip Pink melalui pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya dengan melihat dampak dari menghirup zat tersebut.

"Kita mau menanyakan apakah dampak-dampak yang ditimbulkan pada saat penggunaannya," kata Fajri.

Menurut dia, keterangan para saksi yang menghirup Whip Pink akan dikumpulkan sebagai data penunjang untuk uji klinis, mengenai dampak penyalahgunaan zat tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan kajian.

"Kita akan terus mendalami konsumen yang lain, juga kita akan terus melakukan penyelidikan-penyelidikan dalam perkara ini," ujar Fajri.
 

Baca Juga:  Influencer APG Pakai Whip Pink untuk Cari Sensasi Ngefly
Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Whip Pink adalah merek tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O), yang dikenal juga sebagai gas tertawa. Dittippidnarkoba Bareskrim Polri telah memanggil lima saksi dalam pengembangan kasus produsen Whip Pink, yakni RV (29, Jakarta Utara), AM (29, Tangerang), CD (29, Jakarta), APG (21, Makassar), dan ZNM (20, Makassar).

Dalam pemeriksaan tersebut, seorang influencer atau selebgram berinisial APG mengaku menggunakan Whip Pink untuk mencari sensasi fly. Fly atau Ngefly adalah istilah slang yang sering digunakan untuk menggambarkan kondisi euforia atau perasaan melayang akibat pengaruh zat tertentu. Dengan menggunakan produk Whip Pink, AFG merasakan efek-efek tertentu, seperti merasakan ketenangan dan sensasi kebahagiaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Status Silmy Karim di Kabinet Segera Diputuskan
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hadapi Vonis, Noel Grogi Sampai Asam Lambung Naik
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Sudah Ratusan Ribu PPPK Menerima Gaji ke-13, Ini Data Resmi
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Kodaeral IX-Wanadri ekspedisi selam di Pulau Buru jaga ekosistem laut
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Panggil BPKP dan PPATK saat Tahu Indikasi Penyelewengan di BGN
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.