2.798 Orang Polisi Siap Menilang Pengemudi Nakal

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
DKI Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 2.798 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung pada 8-21 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai 3 persen.
 
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan peningkatan jumlah kendaraan harus diimbangi dengan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
 
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ucap Komarudin dikutip dari Antara.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, penegakan hukum menjadi fokus utama dengan porsi 50 persen. Sementara itu, kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi mendapat porsi 20 persen, sedangkan kegiatan preventif melalui penggelaran kekuatan mencapai 30 persen. Baca Juga:
Isi Daya Di SPKLU, Jangan Dibiasakan Sampai 100 Persen
"Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya," katanya.
 
Adapun sasaran utama operasi meliputi kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, pengendara yang melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.
 
Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual atau konvensional untuk menindak pelanggaran kasat mata, termasuk pengendara yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraan guna menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
 
"Petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot," tegasnya. Baca Juga:
Konsumsi BBM Toyota Kijang Super, Masih Layak Buat Wara-Wiri
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi pungutan liar (pungli) dalam penerapan tilang manual, Komarudin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
 
"Masyarakat tidak perlu khawatir, eranya era digitalisasi. Boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya, kirimkan kepada kami, langsung saat itu juga kita tindak tegas. Tidak ada toleransi," tutur Komarudin.
 
Ia menambahkan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan mengutamakan razia stasioner atau razia menetap di satu titik karena berpotensi menimbulkan kemacetan. Sebagai gantinya, petugas akan menerapkan hunting system atau sistem patroli aktif untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung di lapangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Percakapan Trump dan Netanyahu Terkait Agresi Militer Persulit Dialog Damai dengan Iran
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Deg-degan Tunggu Vonis, Noel Ebenezer Minta Doa ke Publik
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Potret Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terdiam di Mobil Tahanan Kejagung
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usai Geledah Kantor BGN Seharian, Penyidik Kejagung Angkut Box Kontainer
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Mendagri Tito Karnavian Usulkan Ditjen Khusus BUMD untuk Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kinerja Daerah
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.