GMNI Jakarta Soroti Kekerasan Militerisme, Minta TNI Fokus Urus Pertahanan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta menyoroti maraknya aksi militerisme yang diduga dilakukan TNI kepada warga sipil.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Deodatus Sunda Se mendesak agar TNI segera menghentikan aksi kekerasan yang terus berulang kepada masyarakat dan fokus kepada tugas utamanya untuk menjaga pertahanan.

Dendy juga menyoroti aksi kriminal dari dua anggota TNI Serka DS dan Serka AS yang diduga bersekongkol dan melakukan perampokan di Lebak, Banten.

BACA JUGA:Kejagung Jemput Paksa Dadan Hindayana Cs, Sony Malah Lagi di Hotel

Ia menjelaskan perbuatan kedua pelaku sangatlah keji karena dilakukan dengan cara menyamar menyekap hingga merapas seluruh harta milik korban.

"Rentetan peristiwa kekerasan, kriminalitas aparat hingga perluasan struktur militer ke ranah domestik yang merampas hak ekonomi rakyat kecil kian membabi buta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026.

"Pola-pola represif dan superioritas militer yang menyerupai era kelam Orde Baru kini nyata-nyata dihidupkan kembali di tanah Banten," imbuhnya.

Selain itu, GMNI Jakarta juga menyoroti penggusuran dan perampasan lahan milik masyarakat Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten, diduga untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam).

BACA JUGA:Israel Gebrak Rencana Perluasan Pendudukan Gaza, Ini Respons Pemerintah

Dendy menegaskan pihaknya menolak keras rencana pembangunan Kodam di atas tanah milik warga Desa Rancapinang.

Ia menilai pembangunan pangkalan militer baru di tengah pemukiman sipil dengan cara merampas hak atas tanah rakyat adalah bentuk neokolonialisme.

GMNI Jakarta juga meminta agar aksi-aksi kriminalitas atau pidana murni yang dilakukan anggota TNI diadili di peradilan umum.

Menurutnya TNI tidak boleh lagi berlindung di balik tembok peradilan militer yang eksklusif dan tidak transparan.

"Mekanisme peradilan militer untuk kejahatan sipil adalah bentuk nyata impunitas hukum yang memelihara mentalitas kebal hukum bagi aparat dan mencederai rasa keadilan bagi korban," tegasnya.

BACA JUGA:Prabowo Larang Telur di MBG Disajikan secara Dadar dan Ayam Dipotong 14 Bagian

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
IKA Unpad Luncurkan Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Nasional
• 23 jam laludisway.id
thumb
Ruang Kesadaran Wigner dan Halusinasi Ternilai Cerdas
• 43 menit laludetik.com
thumb
Sering Cetak Lulusan dengan Karier Mentereng, Yuk Intip Gaji Lulusan UGM
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korupsi BGN: Daftar Belanja yang di-Mark Up Dadan CS, Ada Sepatu dan Motor Listrik
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.