Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dijatuhi hukuman 4,5 tahun

antaranews.com
1 minggu lalu
Cover Berita

ANTARA - Majelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/6), menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker. Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.
(Ryan Rahman/Sandy Arizona/Suwanti)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Kabupaten Bekasi Akan Menerapkan Pilkades Digital di 154 Desa pada 2026, DPMD Jabar Soroti Efisiensi dan Kecepatan
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Buntut Kasus Perundungan, Komnas PA Soroti Pengawasan Taman di Jakarta Pusat
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Sempat Vakum, SPPG Mekarsari 02 Depok Beroperasi Senin Usai Dana BGN Cair
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Warga Pangkas Porsi Belanja, Omzet Pedagang Mulai Turun
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.