Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dijatuhi hukuman 4,5 tahun

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Majelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/6), menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker. Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.
(Ryan Rahman/Sandy Arizona/Suwanti)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Megawati Akan ke Dili Terima Penghargaan Tertinggi dari Presiden Timor Leste
• 19 jam laludetik.com
thumb
Pupuk Kaltim Pastikan Genjot Inisiatif Perkuat Ketahanan Pangan hingga Pengembangan UMKM
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
DPR Prihatin Eks Kepala BGN Dadan dan Wamen Imipas Simly Terjerat Korupsi
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Pembersihan Bromo Berhasil Angkut 3,6 Ton Sampah
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Noel Masih Menggerutu ke KPK Usai Divonis 4,5 Tahun: Jangan Pejabat Dijadikan Target, Jangan Kepala Daerah Ditangkap
• 48 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.