Mensesneg: Presiden Berkomitmen Memberantas Korupsi dan Mendorong Pembenahan di Kementerian Lembaga

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Sekretariat Negara memastikan Prabowo Subianto Presiden berkomitmen memberantas korupsi dan mendorong pembenahan di tubuh kementerian dan lembaga pada pemerintahannya.

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo sudah berulang kali mengingatkan jajaran pembantu presiden harus menjaga kepercayaan masyarakat dan melawan korupsi.

“Dan di dalam berbagai kesempatan beliau selalu menyampaikan bahwa mari kita semua menyadari hal tersebut membenahi, institusi kita masing-masing, diri kita masing-masing. Itulah yang selama ini, beliau selalu mengingatkan kepada kita semua,” kata Prasetyo di Istana Presiden, Kamis (4/6/2026).

Ia juga mengatakan, belakangan Presiden dilanda keprihatinan, karena ada 2 kasus dugaan korupsi yang terbongkar. Yaitu dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Artinya ya kenapa kemudian kita cukup prihatin karena dalam dua hari ini ada dua kejadian yang berkenaan dengan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa penyidik KPK semalaman, Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.38 WIB.

Selain Silmy, Saffar Muhammad Godam mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Jaya Saputra Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, serta empat orang lainnya juga muncul menggunakan rompi oranye.

Sedangkan pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang bekas pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.

Tiga orang itu adalah Dadan Hindayana (DH) Kepala BGN yang dipecat Prabowo Subianto Presiden, Lodewyk Pusung (LP) bekas Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaa, serta Sony Sonjaya (SS) bekas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata Syarief Sulaeman Nahdi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).(lea/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jakarta Makin Banyak Transportasi Publik, Tapi Kenapa Jalan Tetap Macet?
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Indonesia Open 2026: Ganda Putra Raymond/Joaquin Pulangkan Anak Asuh Herry IP Peringkat 3 Dunia
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Keluarga Sarwendah Disebut Ikut Campur di Permasalahan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Singgung soal Etika
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Dharma Pongrekun Gugat Sejumlah Pasal UU Kesehatan ke MK, Soroti Definisi KLB dan Wabah
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Pesan Komjen Dedi ke Ribuan Bintara Naik Pangkat Jadi Perwira: Jaga Nama Baik Pribadi dan Institusi
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.