Polda Kaltim Pecat Oknum Polisi Beking Kampung Narkoba Gang Langgar

detik.com
6 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah memecat Bripka Dedy Wiratama, oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Hal itu berdasarkan hasil sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan kabar pemecatan tersebut. Dia menyatakan bahwa proses sidang kode etik telah rampung diputuskan.

"Iya, sudah di-PTDH," kata Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Berkas Lengkap, Sindikat Pengedar 30 Kg Sabu Dikirim ke Kejari Banyuasin

Yuliyanto menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut digelar awal pekan ini.

"(Sidang KKEP digelar) 2 Juni," imbuh Yuliyanto.

Adapun kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur

Dalam pengungkapan tersebut, terendus adanya keterlibatan oknum polisi yang memberikan perlindungan bagi para pengedar narkoba di wilayah tersebut. Oknum polisi Bripka DW disebut sebagai 'sniper' atau pengawas kampung narkoba.

"Bripka Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Eko menyatakan, setelah pemeriksaan kode etik selesai, Bripka DW akan dihadapkan pada proses pidana terkait keterlibatannya di kampung narkoba tersebut.

Baca juga: Bawa Paket Sabu dalam Kaleng Biskuit, Pengedar Narkoba Ditangkap di Jaktim

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kaltim, pada Kamis (16/5) lalu. Dalam operasi ini, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menangkap 11 orang tersangka, termasuk bandarnya yang bernama Fernandes alias Nando.

Brigjen Eko Hadi menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, tak terkecuali jika menyangkut oknum di kepolisian.

"Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegas Brigjen Eko Hadi.




(ond/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Pertamax Naik, Pekerja Jakarta: Semoga Uang Transpor dari Kantor Ikut Naik
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Kelakuan Mahasiswa di Semarang: Gadaikan 40 Motor Teman, Uangnya untuk Open BO
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Bakal Resmikan RSUD di Lampung Barat Besok
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
• 16 jam laludetik.com
thumb
Kemendag Terbitkan Tiga Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis Lewat PT DSI, Ini Isinya
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.