Polda Kaltim Pecat Oknum Polisi Beking Kampung Narkoba Gang Langgar

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah memecat Bripka Dedy Wiratama, oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Hal itu berdasarkan hasil sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan kabar pemecatan tersebut. Dia menyatakan bahwa proses sidang kode etik telah rampung diputuskan.

"Iya, sudah di-PTDH," kata Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Berkas Lengkap, Sindikat Pengedar 30 Kg Sabu Dikirim ke Kejari Banyuasin

Yuliyanto menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut digelar awal pekan ini.

"(Sidang KKEP digelar) 2 Juni," imbuh Yuliyanto.

Adapun kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur

Dalam pengungkapan tersebut, terendus adanya keterlibatan oknum polisi yang memberikan perlindungan bagi para pengedar narkoba di wilayah tersebut. Oknum polisi Bripka DW disebut sebagai 'sniper' atau pengawas kampung narkoba.

"Bripka Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Eko menyatakan, setelah pemeriksaan kode etik selesai, Bripka DW akan dihadapkan pada proses pidana terkait keterlibatannya di kampung narkoba tersebut.

Baca juga: Bawa Paket Sabu dalam Kaleng Biskuit, Pengedar Narkoba Ditangkap di Jaktim

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kaltim, pada Kamis (16/5) lalu. Dalam operasi ini, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menangkap 11 orang tersangka, termasuk bandarnya yang bernama Fernandes alias Nando.

Brigjen Eko Hadi menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, tak terkecuali jika menyangkut oknum di kepolisian.

"Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegas Brigjen Eko Hadi.




(ond/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usut Viral Siswa SMA Diinjak-injak di Bogor, Polisi Temukan Seragam Korban
• 15 jam laludetik.com
thumb
Tingginya Pemanfaatan JKN Picu Sejumlah Persoalan Laten, Mulai dari Tunggakan hingga Penyakit Katastropik
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Silmy Karim dan Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
100 Hari Kerja Syafrin di Jaksel, Masalah Banjir dan Macet Jadi Target Utama
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Rupiah Melemah & Suku Bunga Naik, Asuransi Astra Ungkap Fokus Bisnis
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.