Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPRNasional | okezone | Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30Dengarkan Berita

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) kepada Komisi III DPR RI.

"Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat pembahasan RUU Polri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Habiburokhman menyampaikan dari total 112 DIM, terdapat 32 DIM berstatus tetap, 12 DIM substansi, 36 DIM redaksional, 24 DIM dihapus, dan 8 DIM substansi baru. Setelah itu, Habiburokhman menawarkan kepada anggota Komisi III DPR untuk menyepakati DIM yang berstatus tetap agar pembahasan dapat segera dilanjutkan ke materi yang lebih substantif.

"Teman-teman, sebagaimana kelaziman, ini ada untuk DIM tetap ya, di batang tubuh ada 32 DIM, DIM tetap di penjelasan ada 19. Saya tawarkan ke teman-teman untuk DIM yang tetap ini apakah bisa kita sepakati?" ujarnya.

Baca Juga:Bung Karno Jadi Mak Comblang, Akhiri Masa Lajang Hatta dengan Melamar Tengah Malam

Sementara Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengusulkan agar DIM yang bersifat redaksional tidak dibahas satu per satu dalam rapat Panja, melainkan diserahkan kepada Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

"Kalau kami mengusulkan mungkin untuk redaksional disepakati untuk ke Timus-Timsin karena itu sebetulnya hanya redaksi. Tidak merubah substansi sama sekali," tuturnya.

Mendengar usulan tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Panja agar pembahasan DIM redaksional diserahkan kepada Timus dan Timsin. "Jadi untuk redaksional kita nanti diserahkan ke Timus-Timsin, teman-teman ya? Jadi sekarang kita bahas substansi ya, Pak ya?" ucap Habiburokhman.

Selanjutnya Panja RUU Polri mulai memasuki pembahasan DIM yang berkaitan dengan substansi perubahan dalam revisi UU Polri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Video Mahasiswa PNJ, Komisi X Dorong Penanganan Objektif dan Edukatif
• 10 jam laludisway.id
thumb
Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata, Apa yang Diketahui Sejauh Ini?
• 14 jam laludetik.com
thumb
Pleidoi 4 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Akui Salah dan Minta Keringanan Hukuman
• 44 menit lalukompas.com
thumb
Cara BPOM Hadapi Dampak Pelemahan Rupiah ke Sektor Farmasi
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
PLN EPI targetkan pengembangan BioCNG berbasis limbah sawit tahun ini
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.