Presiden Prabowo Sentil Oknum Memperkaya Diri Melalui MBG

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Bogor: Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Di tengah dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Prabowo mengingatkan agar kebutuhan makan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tidak dijadikan ladang memperkaya oknum tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pertemuan ribuan penggerak Program MBG di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa urusan pangan merupakan persoalan mendasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Masalah makan ini masalah sakral. Makan bagi orang susah tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum-oknum. Makan paling gampang dikorupsi,” kata Prabowo dalam tayangan Primetime News Metro TV, Kamis 4 Juni 2026. 

Prabowo mengaku keputusan mengganti para pejabat yang sebelumnya dipercaya menjalankan program tersebut bukanlah hal yang mudah. Namun, langkah itu harus diambil setelah dirinya menerima laporan mengenai sejumlah kejanggalan dan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

"Mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya. Jadi memang sudah beberapa saat saya mendapat laporan, ada kekurangan-kekurangan, ada kejanggalan-kejanggalan, ada indikasi-indikasi penyelewengan-penyelewengan," ujarnya. 

Baca Juga :

Tak Hanya MBG, Presiden Prabowo Rutin Pantau Semua Program Pemerintah
Menurut Presiden, MBG merupakan salah satu program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Penyidik menemukan indikasi pengadaan sejumlah barang yang diduga tidak sesuai ketentuan serta berpotensi mengandung unsur penggelembungan harga atau markup.

Temuan awal tersebut mencakup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi berukuran 75 inci yang kini menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka. Dadan ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025-2026.

Penetapan tersangka Dadan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP). Ketiganya dijerat dugaan tindak pidana korupsi. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dispendik Surabaya Pastikan SE KPK Tentang Pengendalian Gratifikasi SPMB Sudah Diterapkan
• 37 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Kala Kejagung dan KPK Berpacu Tersangkakan Pejabat di Awal Juni
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Terpopuler: Persib, Persija Kehilangan Pemain Andalan, Adam Alis Sampaikan Salam Perpisahan hingga Nasib Emil Audero
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Negara Sahabat
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Kepala BGN Nanik Akan Review 27 Ribu SPPG yang Ada, Kaji 6 Dapur per Kecamatan
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.