JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak ada zona aman bagi pelaku korupsi di tengah perhatian publik terhadap dua kasus yang menyeret pejabat negara, yakni dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dugaan pemerasan yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, pelanggaran integritas tetap dapat dimintai pertanggungjawaban meski baru terungkap setelah pelakunya tidak lagi menjabat.
"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul, Kamis (4/6/2026) melansir rilis Kemensos.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pemerintah kembali menghadapi sorotan terkait integritas aparatur negara menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pejabat tinggi dalam waktu berdekatan.
Baca Juga: Pekan Depan, Istana Agendakan Pelantikan Pimpinan BGN Baru
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, lalu wakilnya Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perkara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Silmy Karim terkait dugaan pemerasan yang disebut terjadi saat ia menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Selain Silmy, KPK juga menahan tujuh aparatur sipil negara yang saat ini maupun sebelumnya bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Gus Ipul mengatakan pesan mengenai integritas yang disampaikan Presiden Prabowo harus dipahami sebagai perintah yang wajib dijalankan seluruh jajaran pemerintahan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Gus Ipul
- Korupsi
- Program Makan Bergizi Gratis
- KPK
- Silmy Karim
- Dadan Hindayana




