Bukan Retorika Lagi, Prabowo Eksekusi Pasal 33 Secara Radikal

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai perubahan ekonomi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang cukup radikal.

Menurut Fadli, Prabowo tengah mengembalikan sistem ekonomi Indonesia ke arah ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

"Pak Prabowo ini menurut saya melakukan satu perubahan yang cukup mendasar, cukup radikal. Tapi radikalisme dalam tanda petik ini adalah kembali kepada perintah konstitusi yaitu Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45 yang selama ini cuma menjadi bahan retorika, sekarang dilaksanakan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (5/6).

Salah satu bentuk implementasi kebijakan tersebut adalah pengetatan tata kelola sumber daya alam (SDA).

"Sehingga mungkin agak mengagetkan bagi orang-orang yang berada di comfort zone yang selama ini merasa sudah nyaman," tandasnya.

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp18.000, Prabowo Sedang Reset Ekonomi Indonesia

Seperti diketahui, pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur bahwa ekspor komoditas strategis nasional—seperti batu bara, kelapa sawit (CPO), dan mineral hasil hilirisasi—wajib dilakukan atau dikonsolidasikan di bawah kendali Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah ini menutup celah ekspor bebas (under-invoicing) dan manipulasi pajak yang selama ini dilakukan pengusaha swasta untuk melarikan keuntungan modal (capital flight) ke luar negeri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejalan Amanat Konstitusi, FPG MPR Dukung Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu
• 2 jam laludetik.com
thumb
KemenPANRB-Estonia bahas kerja sama pemerintahan digital
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Dibuka! 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya Gaji UMP Jakarta
• 5 jam laludetik.com
thumb
Gugatan Paulus Tannos Ditolak di Singapura, KPK Harap Percepat Proses Ekstradisi
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Pernah Bertarung Sengit dengan Hercules di Tanah Abang, Ternyata Jawara Ucu Kambing Punya Maksud Lain
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.