Sepi peminat pada program studi tertentu pada dasarnya juga terjadi di banyak universitas di dunia. Untuk mengatasinya, alih-alih ditutup, program studi tersebut dapat diselenggarakan dengan menerapkan pembelajaran yang lintas ilmu. Dengan demikian, program studi tersebut tetap memperoleh relevansinya dengan disiplin ilmu lain sehingga dapat menjawab kebutuhan pasar kerja.
Ketua Umum Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) Anggun Gunawan yang dihubungi dari Jakarta, Jumat (5/6/2026), mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, program studi (prodi) yang sepi peminat bisa saja ditutup. Namun demikian, dosen di salah satu politeknik di Jakarta ini mengungkapkan, prodi yang sepi peminat itu sesungguhnya membuka peluang untuk dilakukan relevansi terhadap disiplin ilmu lain dengan disesuaikan terhadap perkembangan dunia kerja saat ini.
Lewat upaya ini, lanjutnya, prodi yang sepi peminat tersebut dapat dipertahankan, dan bahkan tetap menarik bagi calon mahasiswa. Walakin, prodi tersebut sebelumnya dianggap tidak jelas untuk masa depan karier peserta didik, yang menyebabkan prodi itu tidak diminati.
Prodi yang sepi peminat itu sesungguhnya membuka peluang untuk dilakukan relevansi terhadap disiplin ilmu lain dengan disesuaikan terhadap perkembangan dunia kerja saat ini.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisiantek) melontarkan wacana untuk mengevaluasi prodi di perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri, hingga rencana untuk menutupnya. Saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (2/6/2026) lalu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliato pun menyebutkan, di 2026 Kemendiktisiantek melakukan penutupan 122 prodi di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Kebanyakan prodi yang ditutup di jenjang diploma 3 seperti kebidanan, keperawatan, keuangan dan perbankan, akutansi, manajemen informatika, dan teknik informatika. Di jenjang S1 misalnya matematika dan manajemen retail.
Brian mengatakan penutupan prodi di perguruan tinggi bisa terjadi melalui pengajuan badan penyelenggara setelah melalui tahapan diskusi dan persetujuan internal, lalu mengusulkan ke Kemendiktisaintek, hingga keluar surat keputusan penutupan prodi. Penutupan prodi juga bisa dilakukan sesuai kewenangan Kemendiktisiantek jika terbukti melakukan pelanggaran sehingga dikenai sanksi berat yakni penutupan prodi.
“Penutupan prodi untuk relevansi dengan kebutuhan pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang, tidak menjadi kebijakan kami. Yang kami lakukan melalui program pembinaan dan pengembangan prodi agar menyesuaikan dan mengembangkan substansi sehingga relevan,” kata Brian.
Brian memaparkan, pengajuan penutupan prodi oleh badan penyelenggara PTN maupun PTS disebabakan berbagai faktor. Ada karena jumlah mahasiswa yang berkurang atau ingin menjadikan prodi yang lebih atraktif.
Sebagai contoh, ada perguruan tinggi yang menutup prodi Matematika. Lalu, diusulkan untuk diubah menjadi prodi aktuaria sehingga pengusaan matematika para mahasiswa lebih fokus untuk kebutuhan industri, seperti perusahaan asuransi.
Ada juga prodi yang dikembangakan substansi pembelajarannya. Misal prodi teknik elektro diperkaya dengan kecerdasan buatan, machine learning, maupun robotik.
“Jadi kami minta agar badan kerja atau badan koordinasi prodi tiap tiga atau empat tahun mengevaluasi prodi. Ini untuk mencari dan menngoptimalkan perkembangan keilmuan di bidang tersebut. Nantinya, dihasilkan rekomendasi untuk penyesuaiaan, apakah perlu tetap mengajarkan yang fundamental saja atau berlanjut ke bidang implementatif,” jelas Brian.
Menurut Anggun, memang tampak prodi sains, teknologi, engineering/teknik, dan matematika (STEM) lebih diutamakan. Salah satunya terlihat dalam penerimaan beasiswa LPDP yang meninggalkan kuota 30 persen untuk sosial humaniora. Sementara itu, terdapat sejumlah prodi yang sepi peminat.
Soal prodi yang sepi peminat, menurut Anggun yang tengah menjalani pendidikan doktoral di Amsterdam School of Heritage, Memory and Material Culture, University of Amsterdam (UvA), juga ditemukan di kampus-kampus Belanda. Oleh pemerintah setempat, berdasarkan perbincangan dengan profesor di kampusnya, prodi itu tak ditutup begitu saja.
Prodi Bahasa Korea dan Bahasa Arab di sejumlah kampus di Belanda, contohnya, pada umumnya saat ini sepi peminat. Prodi-prodi itu sedang dalam proses penilaian untuk mempertahankan prodi tersebut atau tidak. Sebab, peminatnya semakin berkurang, sekitar 20 mahasiswa per tahun.
Anggun mengatakan, turunnya minat bisa saja karena mahasiswa-mahasiswa di berbagai negara merasa bahwa kalau ingin belajar bahasa dan sastra sebuah negara tertentu di Asia, lebih baik langsung datang ke negara aslinya dan tak terlalu menarik jika ambil di kampus Eropa. Adapun warga lokal di negara Eropa juga beranggapan bahwa prodi tersebut juga tidak memberikan karier yang jelas.
“Ini membuat saya berpikir bahwa pendirian prodi bidang Humanities atau sosial humaniora di Indonesia sebaiknya tidak lagi bermain pada ranah ilmu-ilmu besar yang lebih bersifat singular. Belajar dari yang dilakukan UvA, kampus ini mampu mengambil obyek yang khas seperti Buku dan Publikasi, Lukisan, Media Analog dan Digital, bahkan juga Heritage diangkat sebagai prodi. Namun, pendekatan yang digunakan lintas studi entah itu Filsafat, Ekonomi, Politik, Sastra, Komunikasi dan ilmu-ilmu mapan lainnya dalam pohon keilmuan,” papar Anggun.
Lebih lanjut Anggun mencontohkan, Faculty of Humanities di UvA dapat mempertahankan jumlah mahasiswa agar terus stabil atau meningkat. Di sini ada prodi Media Studies dengan berbagai variannya yang kemudian membuat serapan mahasiswa baru di UvA baik di level sarjana hingga doktoral tetap terus terjaga.
Belajar dari yang dilakukan UvA, kampus ini mampu mengambil obyek yang khas seperti Buku dan Publikasi, Lukisan, Media Analog dan Digital, bahkan juga Heritage diangkat sebagai prodi.
Sebagai contoh kajian ilmu media atau Media Studies, bisa dikaji dari sisi kebudayaan dan bentuk-bentuk informasi yang dihasilkan dari perspektif arsip pengetahuan.
Media kemudian tidak melulu dipahami sekedar saluran komunikasi analog dan digital seperti TV, Radio, Internet ataupun media cetak seperti buku, poster, ataupun lukisan. Tapi yang lebih ditelisik yakni alam pikiran, produksi pengetahuan, aktor intelektual atau wacana yang dihasilkan oleh media tersebut dalam relasi sosial, politik dan ekonomi sebuah komunitas, etnis, bangsa ataupun lintas negara.
Menurut Anggun, hal itu berbeda dengan fenomena rumpun ilmu humaniora di Indonesia yang lebih mengutamakan penamaan prodi sesuai ilmu-ilmu mapan yang sudah ada. “Sehingga fleksibilitas kajian sebuah obyek sudah dikunci oleh pagar khas masing-masing keilmuan itu sendiri. Ini bisa menjadi refleksi untuk membuat prodi punya daya tarik dan relevan sehingga tetap diminati,” kata Anggun.
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengatakan hubungan antara perguruan tinggi sebagai supply dan dunia kerja sebagai demand, kesesuaian memang penting, tetapi tidak selalu harus linear. Karena itu, pendidikan tinggi tidak semata membentuk satu keahlian teknis, tetapi membangun kompetensi dasar, penunjang, dan kemampuan adaptif.
Lulusan diharapkan mampu berkembang di bidangnya, bahkan menjadi pemimpin. Sebagian lainnya memilih menjadi wirausaha dan menciptakan lapangan kerja baru.
Heri menambahkan konsep link and match tidak bisa dimaknai secara sempit sebagai satu prodi untuk satu profesi. Relasi antara pendidikan tinggi dan dunia kerja jauh lebih dinamis dan saling beririsan.
Pada bidang kesehatan, seperti kedokteran dan kedokteran gigi, hubungan antara prodi dan profesi sangat linear karena kompetensinya spesifik. Di bidang sains dan teknologi, cakupannya lebih luas. Mayoritas lulusan teknik bekerja di bidangnya, tetapi tidak tertutup kemungkinan berkarier di sektor lain karena kompetensi yang diperoleh di universitas membuat mereka lebih mudah beradaptasi dan berkembang.





