Eks Polisi Dedy Wiratama yang Bekingi Bandar Narkoba Tiba di Bareskrim

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Dedy Wiratama, eks polisi yang berperan sebagai “sniper” atau pengawas di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, tiba di Bareskrim Polri, Jumat (5/6).

Dedy akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Berdasarkan pantauan kumparan, Dedy tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 15.17 WIB. Ia didampingi sejumlah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang menggunakan masker.

Dedy terlihat menggunakan kemeja berwarna biru dongker dengan motif kembang. Ia berjalan menuju lift dengan kedua jempolnya terborgol.

Dedy sempat mengangguk saat dipanggil oleh awak media. Namun ia tak mengeluarkan sepatah kata pun dari mulutnya.

Adapun Dedy telah dipecat sebagai polisi secara tidak hormat. Hal itu karena ia terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan telah divonis PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) oleh Bidpropam Polda Kaltim karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Keputusan pemecatan itu keluar setelah Dedy Wiratama menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pemeriksaan itu juga berkaitan saat Dedy dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dua kali tes urine.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Konser EXO hingga Raisa di GBK Akhir Pekan, Begini Rekayasa Lalinnya
• 16 jam laludetik.com
thumb
Puan Desak Pemerintah Segera Siapkan Mitigasi Pengendalian Karhutla
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Di Antara Dua Kunjungan Dadan Hindayana ke Kejaksaan Agung
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Performa Bisnis Solid, 3 Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan Rp 8,6 T
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
ASDP Ambon berlakukan layanan feri 24 jam setiap akhir pekan
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.