Kemenkum Ungkap 8 Ribu Orang Ajukan Permohonan Cabut Status WNI, Ini Alasannya

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkap ada lebih dari 8 ribu permohonan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia (WNI) dalam kurun lima tahun terakhir. Mayoritas para pemohon beralasan pendidikan, pekerjaan, hingga menikah dengan WNA.

Hal itu diungkapkan Direktur Tata Negara pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Dulyono, usai acara bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kemenkum, Jumat (5/6/2026). Ia memperkirakan jumlah permohonan pencabutan status WNI itu terus bertambah seiring waktu.

“Sekitar 8.000-an ya. Tapi ini data perkiraan saja. Untuk 5 tahun terakhir, kami kemarin sudah mengumumkan di Berita Negara itu sekitar 5.000 sekian. Namun karena data ini bergerak terus, sekarang sudah mencapai hampir 8.000-an,” ungkap Dulyono.

Baca Juga :
Menkum Ungkap Masalah Pemohon Pencabutan Status WNI, Mulai dari Tunggak Pajak hingga Terorisme

“Rata-rata alasannya karena pendidikan, karena pekerjaan, tapi paling banyak itu karena menikah dengan WNA,” ucap Dulyono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNI Tegaskan Peran Strategis Pembangunan Berkelanjutan di Hari Lingkungan Hidup
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Di Depan Betrand Peto, Ivan Gunawan Banjir Air Mata saat Ungkap Cerita Pilu Ruben Onsu yang Rindukan Anaknya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Curhatan Pelaku UMKM di Cimahi Soal Pajak di PP 20 Tahun 2026: Sudah Bertahan Saja Alhamdulillah
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Sita Aset Rp17,5 Miliar dari Kasus Suap Izin Tinggal WNA Ditjen Imigrasi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tersangka Korupsi MBG Siap Jadi JC, Legislator: Silakan Saja Dibuka Faktanya
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.