HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk melindungi lahan pertanian yang tersisa dan mengusulkan penerapan teknologi pertanian modern guna menghadapi keterbatasan lahan di perkotaan. Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menyambut kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/06/2026), dalam rangka reses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
Munafri menjelaskan bahwa luas lahan pertanian aktif di Kota Makassar saat ini tidak lebih dari 1.500 hektare. Dengan kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh lahan pertanian yang ada akan dipertahankan dan tidak diperkenankan beralih fungsi menjadi kawasan ekonomi atau permukiman setelah penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar.
“Insya Allah bulan depan RDTR Kota Makassar selesai. Seluruh lahan pertanian yang ada sekarang tidak boleh sama sekali dikonversi menjadi lahan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan dukungan teknologi pertanian modern kepada kota-kota dengan lahan terbatas. Salah satu inovasi yang diajukan adalah pembangunan greenhouse berbasis Internet of Things (IoT) yang dapat mengendalikan faktor lingkungan secara otomatis.
“Karena kami tidak memiliki banyak lahan pertanian, maka dibutuhkan teknologi pertanian yang maksimal,” katanya saat menjelaskan sistem pertanian modern tersebut.
“Greenhouse berbasis IoT menjadi solusi yang tepat karena tidak terlalu terpengaruh kondisi cuaca dan dapat berjalan berdampingan dengan pertanian konvensional,” pungkasnya.
Selain teknologi budidaya, Munafri juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur penyimpanan pangan di kawasan perkotaan. Ia menilai keberadaan gudang penyimpanan dan cold storage sangat penting sebagai buffer stock untuk menjaga stabilitas pasokan serta mengurangi risiko kerusakan bahan pangan.
“Kota seperti Makassar membutuhkan storage yang memadai dan cool storage untuk komoditas yang mudah rusak. Ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga mengusulkan pengembangan tanaman sagu di sepanjang bantaran sungai yang membelah Kota Makassar. Tanaman sagu tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif dan cadangan pangan jangka panjang.
“Kami mendorong penanaman kembali pohon sagu di bantaran sungai. Selain menjaga kawasan sungai, sagu juga dapat menjadi salah satu sumber pangan yang mendukung ketahanan pangan daerah,” terang Munafri.
Munafri juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah penyangga produksi pangan di luar wilayah kota. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan stok pangan tetap terjaga sekaligus membantu pengendalian harga komoditas di pasaran.
“Dengan begitu, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dapat lebih terkontrol,” kata Munafri.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menegaskan bahwa penyusunan RUU Pangan harus mampu menjawab tantangan ketahanan pangan masa depan, mulai dari dampak perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, hingga ancaman penyusutan lahan pertanian.
“Kami ingin memastikan kebijakan nasional yang akan disusun mampu mencerminkan kebutuhan serta realitas daerah, khususnya terkait sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan,” kata Ahmad Yohan saat memimpin kunjungan kerja tersebut. ($/)





