KPK Ungkap Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Setiap Minggunya!

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal sementara WNA di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tim menyegel beberapa ruang di rumah tersangka Silmy untuk menguatkan barang bukti elektronik dan bukti transfer perbankan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal sementara WNA.

Dugaan pemerasan diduga telah dilakukan mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, sejak dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.

Delapan tersangka, termasuk mantan Wamen Imipas Silmy Karim, melakukan pemaksaan permintaan jatah kepada warga negara asing yang ingin mengurus pengajuan izin tinggal terbatas di Indonesia. Padahal, izin pengajuan bisa dilakukan secara daring.

Beberapa bukti diamankan penyidik, seperti tujuh mobil, 15 motor, dan 500 gram emas.

Setiap minggunya, tersangka Silmy menerima jatah Rp100 juta dari kasus pemerasan izin tinggal sementara WNA menggunakan rekening orang lain.

Uang tersebut kemudian dibelikan emas. Bahkan saat membeli rumah, tersangka justru menggunakan kepingan emas untuk pembayaran rumah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sering menerima laporan dugaan pungli di lingkungan imigrasi dan meminta KPK menelusuri potensi penyimpangan hingga ke berbagai daerah.

Menurut Yusril, penyidikan ini perlu dijadikan momentum untuk mengungkap berbagai celah penyimpangan yang masih terjadi di lingkungan keimigrasian.

Pemeriksaan juga diharapkan tidak hanya berfokus pada satu kantor imigrasi, melainkan dapat menjangkau wilayah lain yang memiliki potensi masalah serupa.

Baca Juga: Begini Pengakuan Kuasa Hukum Sony Sonjaya mengenai Pesan di Medsos untuk Nanik S Deyang

#imipas #silmykarim #korupsi #kpk

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks wamen imipas
  • imipas
  • silmy karim
  • kpk
  • izin tinggal wna
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di SPIEF 2026, AHY Pastikan RI Siap Menjadi Jembatan ASEAN-Eurasia
• 4 jam laludetik.com
thumb
Bukan Retorika Lagi, Prabowo Eksekusi Pasal 33 Secara Radikal
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketika Korban Tak Tahu Harus Mengadu, Predikat Kota Layak Anak di Probolinggo Dipertanyakan
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Kediri Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Program JKN
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Polda Riau Ajak Pramuka Jaga Alam Lewat Program Green Policing
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.