Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim hingga adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan notifikasi perbankan.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
KPK geledah kediaman Silmy Karim
Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penyidik komisi antirasuah tiba di kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, pada Jumat pukul 13.46 WIB.
Sedikitnya enam mobil penyidik tampak memasuki pekarangan rumah dengan dijaga oleh personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata.
Baca selengkapnya di sini.
Menko Yusril tegaskan tak ada lagi jalur cepat ITAS dan ITAP untuk WNA
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kini tak ada lagi jalur cepat pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA).
Pasalnya, ia mengungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sudah melakukan berbagai perbaikan sejak pertama kali menjabat.
"Langkah-langkah penertiban sebenarnya sudah dilakukan sejak kabinet baru terbentuk, sejak Kementerian Imipas terbentuk dan sejak Pak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Marak korupsi lembaga, Menkum: Jangan main-main dengan layanan publik
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan agar para aparatur sipil negara untuk tidak bermain-main dengan layanan publik, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut menanggapi maraknya penangkapan aparatur sipil negara (ASN) belakangan terkait dugaan kasus korupsi.
"Jadi, Bapak Presiden sungguh luar biasa, dari awal menjabat, kami diminta pesannya untuk tidak bermain-main dan sampai hari ini," kata Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Anggota DPR: Persepsi DPR-Kompolnas harus sama soal pengawasan Polri
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan bahwa persepsi antara DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus sama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut dia, perbedaan pandangan atau rekomendasi yang muncul dalam suatu kasus terkadang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Selain Kompolnas, menurut dia, DPR RI juga memiliki fungsi untuk mengawasi Polri sesuai amanat konstitusi.
"Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan,” kata Bimantoro di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
KPK umumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan notifikasi perbankan di salah satu bank Himbara dan perusahaan BUMN bidang telekomunikasi.
“Benar, KPK memulai penyidikan terkait pengadaan notifikasi perbankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Budi mengatakan penyidikan tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
KPK geledah kediaman Silmy Karim
Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penyidik komisi antirasuah tiba di kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, pada Jumat pukul 13.46 WIB.
Sedikitnya enam mobil penyidik tampak memasuki pekarangan rumah dengan dijaga oleh personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata.
Baca selengkapnya di sini.
Menko Yusril tegaskan tak ada lagi jalur cepat ITAS dan ITAP untuk WNA
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kini tak ada lagi jalur cepat pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA).
Pasalnya, ia mengungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sudah melakukan berbagai perbaikan sejak pertama kali menjabat.
"Langkah-langkah penertiban sebenarnya sudah dilakukan sejak kabinet baru terbentuk, sejak Kementerian Imipas terbentuk dan sejak Pak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Marak korupsi lembaga, Menkum: Jangan main-main dengan layanan publik
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan agar para aparatur sipil negara untuk tidak bermain-main dengan layanan publik, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut menanggapi maraknya penangkapan aparatur sipil negara (ASN) belakangan terkait dugaan kasus korupsi.
"Jadi, Bapak Presiden sungguh luar biasa, dari awal menjabat, kami diminta pesannya untuk tidak bermain-main dan sampai hari ini," kata Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Anggota DPR: Persepsi DPR-Kompolnas harus sama soal pengawasan Polri
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan bahwa persepsi antara DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus sama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut dia, perbedaan pandangan atau rekomendasi yang muncul dalam suatu kasus terkadang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Selain Kompolnas, menurut dia, DPR RI juga memiliki fungsi untuk mengawasi Polri sesuai amanat konstitusi.
"Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan,” kata Bimantoro di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
KPK umumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan notifikasi perbankan di salah satu bank Himbara dan perusahaan BUMN bidang telekomunikasi.
“Benar, KPK memulai penyidikan terkait pengadaan notifikasi perbankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Budi mengatakan penyidikan tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca selengkapnya di sini.





