Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan hingga saat ini belum ada rencana untuk mengisi kekosongan dua kursi wakil menteri yang ditinggalkan. Ia memastikan tugas kementerian tetap berjalan normal.
Adapun, saat ini terjadi kekosongan dua kursi wamen, yaitu kursi Wamenkeu yang sebelumnya diisi oleh Thomas Djiwandono yang kemudian terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sementara kursi kosong kedua yaitu Wamen Imipas yang ditinggalkan oleh Silmy Karim usai ditangkap KPK dalam OTT.
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua Wamen yang sedang berproses hukum,” kata Prasetyo kepada wartawan, di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6//6).
Prasetyo menjelaskan alasan pemerintah belum segera mengisi kekosongan tersebut. Menurutnya, posisi wakil menteri tidak serta-merta menghentikan roda kementerian karena tugas tetap bisa dijalankan oleh menterinya.
“Ya karena juga posisinya kan Wakil Menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, pemerintah masih akan terus memantau kebutuhan di posisi tersebut dan akan mempertimbangkan penunjukan wakil menteri baru melalui evaluasi.
“Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan penguatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah,” ucap dia.
Ia pun memastikan dalam waktu dekat belum ada langkah pengisian pada posisi tersebut.
“Belum ada, belum ada,” tegasnya.





