Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara membongkar peredaran peredaran vape berisi etomidate Alexa Suites and Lounge di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Modusnya pun terungkap. Mereka masuk ke tempat hiburan malam layaknya pengunjung biasa, kemudian secara diam-diam menawarkan barang haram tersebut kepada calon pembeli.
Advertisement
Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra berdasarkan keterangan dua orang pengedar dari FIS dan WS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan.
Dari tangan mereka berdua, disita 276 cartridge vape etomidate siap edar.
Ari mengatakan, pengungkapan kasus justru berawal dari laporan manajemen tempat hiburan malam yang curiga dengan aktivitas salah seorang pengunjung.
“Dia sembunyi-sembunyi dari pihak manajemen. Masuk tempat hiburan malam, lalu menawarkan barang itu ke pengunjung,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Ari, saat diamankan, pelaku sedang berada di dalam lokasi dan berbaur seperti tamu biasa.
“Waktu kita dalami dia lagi duduk-duduk seperti pengunjung biasa,” ujarnya.
Kecurigaan pihak manajemen muncul setelah melihat aktivitas transaksi yang dinilai tak wajar. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
“Manajemen curiga ada transaksi mencurigakan. Mereka yang menghubungi kami. Setelah diselidiki ternyata benar ada peredaran etomidate,” ujar dia.
Ari menduga pelaku tidak menawarkan barang tersebut secara sembarangan. Pembeli dipilih secara selektif karena harga vape etomidate tergolong mahal.
“Dia lihat-lihat orangnya dulu. Barang ini mahal. Satu cartridge bisa dijual sampai Rp 5 juta,” ujar Ari Galang.




