HARIAN.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Kasus kendaraan yang meninggalkan SPBU Binturu, Kota Palopo, usai mengisi BBM tanpa menyelesaikan pembayaran akhirnya tuntas. Pengemudi telah kembali ke SPBU, meminta maaf, dan melunasi transaksi yang sempat tertunda.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, pada Jumat, 5 Juni, sekitar pukul 11.00 WITA. Informasi mengenai kejadian itu sempat beredar di media dan menjadi perhatian masyarakat.
Setelah melakukan koordinasi dan pengecekan bersama pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kerugian.
Pjs Sales Branch Manager IV Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Yoga Prabowo, mengataka, pengemudi kendaraan telah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi kembali SPBU dan menyelesaikan kewajibannya.
“Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi dengan pengelola SPBU, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi kendaraan telah melakukan pembayaran atas BBM yang diisi dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SPBU,” ujarnya, Sabtu, 6 Juli 2026.
Yoga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat sehingga persoalan tersebut dapat ditangani dengan cepat dan kondusif. Menurutnya, penyelesaian yang baik menjadi bukti pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi itikad baik seluruh pihak sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan kondusif,” tambahnya.
Ia menjelaskan Pertamina terus mengingatkan seluruh lembaga penyalur BBM untuk menjalankan prosedur operasional dan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan layanan di SPBU.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Sulawesi Pertamina Patra Niaga, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar dengan bijak dan mengedepankan fakta yang telah terverifikasi.
“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan, transaksi yang sempat tertunda telah diselesaikan dan tidak terdapat kerugian yang ditimbulkan,” jelasnya.
Lilik menegaskan Pertamina berkomitmen menjaga kualitas layanan distribusi energi kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur pelayanan dan transaksi di lembaga penyalur akan terus diperkuat agar layanan berjalan aman, nyaman, dan lancar. (edo)





