KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada Senin (8/6/2026). Kedua tersangka itu ialah ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :
KPK: Perkara Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan!

“Benar, sebelumnya KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK segera menahan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu dipastikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR dan Wamenkum Rapat Panja Bahas DIM RUU Polri
• 7 jam laludetik.com
thumb
43 Pemburu Babi Hutan Diperiksa Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Bogor
• 3 jam laludetik.com
thumb
Hasil F1 GP Monaco 2026: Kimi Antonelli Juara di Balapan Keos Penuh Drama, Max Verstappen dan Charles Leclerc Apes
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Wamendagri Ribka Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Wardatina Mawa Ungkap Alasan Enggan Komunikasi Langsung dengan Insanul Fahmi
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.