Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa Indonesia masih memiliki kekurangan sekitar 93.200 dokter umum untuk mencukupi kebutuhan nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun perencanaan nasional tenaga medis dan tenaga kesehatan hingga 10 tahun ke depan, dengan berbasis data hingga tingkat kabupaten dan kota.
"Kita lihat bahwa kebutuhan dokter umum itu gap-nya masih sangat merah. Jadi kalau kita dibilang sudah cukup, masalahnya di distribusi, data yang kita miliki tidak demikian," kata Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan data yang dia paparkan, kebutuhan dokter umum diperkirakan mencapai 255.420 orang pada 2032. Di sisi lain, suplai dokter umum diperkirakan hanya sebesar 162.220 orang pada tahun yang sama.
Dengan demikian, kekurangan dokter umum diperkirakan mencapai sekitar 93.200 orang, terutama jika tidak ada percepatan pemenuhan kebutuhan terkait.
“Lulusan per tahun kita baru sekitar 12.000, atau mungkin 13.000–14.000 orang untuk mengejar gap ini,” terang Budi.
Baca Juga
- Hati-Hati, Dokter Ungkap Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Menurunkan Kualitas Kesuburan
- Kemenkes Turunkan Tim Investigasi Dalami Wafatnya Dokter Internship di Jambi
- Kebutuhan Dokter Umum dan Spesialis Masih Jadi Masalah Serius
Menurutnya, perencanaan tersebut disusun dengan menghitung kapasitas suplai tenaga medis, atrisi atau perhitungan jumlah pensiun dan kematian dokter, pergerakan antarwilayah, hingga jumlah lulusan baru setiap tahun.
Di sisi lain, kebutuhan dokter dihitung berdasarkan data pelayanan kesehatan, antrean pasien, jam kerja tenaga medis, fasilitas kesehatan yang tersedia, serta proyeksi perubahan demografi dan epidemiologi masyarakat.
Dia lantas menjelaskan bahwa pemerintah juga mulai memperhitungkan perubahan struktur penduduk yang akan memengaruhi kebutuhan tenaga kesehatan pada masa mendatang.
Budi menggambarkan bahwa sejumlah daerah kini memiliki populasi lansia yang lebih besar dibandingkan jumlah balita, sehingga kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam meningkat lebih cepat dibandingkan dokter anak maupun dokter kandungan.
Di samping perubahan demografi, pemerintah juga mencatat peningkatan kasus penyakit degeneratif seperti Alzheimer, Parkinson, dan demensia yang membutuhkan kompetensi dokter spesialis berbeda dibandingkan sebelumnya.
Oleh karenanya, Budi menyebut Kemenkes bersama organisasi profesi kedokteran menyusun proyeksi kebutuhan tenaga medis jangka panjang sebagai dasar penyusunan kapasitas pendidikan dokter umum dan dokter spesialis.





