Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri padat karya melalui program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) yang dirancang sebagai skema pembiayaan strategis untuk revitalisasi mesin dan peralatan produksi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta.
Program KIPK menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat kinerja industri padat karya yang memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.
Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan produktivitas enam sektor industri padat karya, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil, industri pakaian jadi, industri furnitur, industri alas kaki, serta industri mainan anak.
Realisasi KIPK Masih RendahKIPK bertujuan membantu revitalisasi mesin produksi, modernisasi peralatan industri, meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat daya saing industri nasional, serta meningkatkan kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Penyaluran KIPK saat ini dilakukan melalui 13 mitra perbankan dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp549 miliar.
Hingga Mei 2026, realisasi pemanfaatan plafon pembiayaan baru mencapai Rp91 miliar atau setara 16,72 persen dari total plafon yang tersedia.
Dana yang telah tersalurkan tersebut dimanfaatkan oleh 26 debitur.
Jumlah penerima manfaat itu masih jauh dari target keseluruhan yang mencapai 293 debitur.
Menurut Agus Gumiwang, "tingkat pemanfaatan program KIPK masih tergolong rendah."
Ia mengungkapkan kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ruang untuk meningkatkan penyerapan fasilitas pembiayaan oleh pelaku industri.
Pemanfaatan Terpusat di Pulau JawaSecara geografis, pemanfaatan KIPK masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Wilayah dengan pemanfaatan terbesar meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Berdasarkan sektor industri penerima manfaat, industri makanan dan minuman menjadi sektor yang paling banyak memanfaatkan fasilitas pembiayaan KIPK dengan porsi 55 persen.
Industri furnitur menyumbang 20 persen pemanfaatan KIPK.
Sementara industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mencatat porsi penggunaan sebesar 15 persen.
Sektor industri lainnya mengisi sisa komposisi pemanfaatan program tersebut.
Agus Gumiwang menilai potensi pengembangan program KIPK masih sangat besar.
Kemenperin berharap dukungan DPR dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses pembiayaan bagi industri padat karya, meningkatkan jumlah debitur penerima KIPK, mendorong modernisasi industri nasional, serta memperkuat penyerapan tenaga kerja.
Melalui optimalisasi KIPK, pemerintah berharap industri padat karya menjadi lebih produktif, kompetitif, dan mampu menghadapi persaingan industri di tingkat nasional maupun global.




