jpnn.com, MUARA ENIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemindahan Bupati Muara Enim Edison dari Sumatera Selatan ke Gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
Pemindahan ini dilakukan setelah sang bupati resmi ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi dalam sebuah operasi senyap tim penindak KPK.
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Ada Kantor yang Disegel
“Rencana baru besok (Selasa, 9/6),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Dengan demikian, kata Budi, KPK belum berencana terbangkan Edison ke Jakarta pada Senin (8/6) malam.
BACA JUGA: Jerat Bupati Muara Enim Edison, KPK Sebut OTT Terkait Proyek Pengadaan Pemkab
“Belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung Merah Putih KPK. Nanti kami update lagi ya,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini memeriksa sepuluh pihak yang diamankan terkait OTT tersebut di Jakarta dan Sumsel.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya
“Beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan di Polda Sumsel, dan beberapa di antaranya sudah diamankan di K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, red.),” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumsel, yakni terdiri atas lima unsur Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta.
KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




