Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan melalui pemantauan berkelanjutan guna mengantisipasi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada sektor pangan nasional.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai perkembangan yang berpotensi mempengaruhi kondisi pangan nasional agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga dengan baik.
"Jadi ada upaya-upaya dari pemerintah, ini (pelemahan rupiah) pasti dimonitor. Kita targetnya adalah stabilisasi pasokan dan harga pangan," kata Andriko ditemui di sela Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan langkah pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau di berbagai daerah.
Bapanas menegaskan target utama pemerintah adalah menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan secara berkelanjutan baik di tingkat produsen maupun konsumen sehingga tidak terjadi gejolak yang merugikan bagi kedua belah pihak.
Stabilisasi pangan yang dimaksud mencakup terjaminnya ketersediaan pasokan di pasar sekaligus menjaga harga tetap berada pada tingkat yang wajar bagi seluruh pelaku usaha.
"Stabil itu adalah stabil pasokan, stabil harganya ya baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen, yang terus kita upayakan," tegasnya.
Pemerintah juga terus memperhatikan kondisi harga komoditas di tingkat produsen agar petani dan pelaku usaha sektor pangan tetap mendapatkan nilai ekonomi yang menguntungkan.
Sebagai contoh, lanjut Andriko, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional pada Senin ini melakukan pembahasan terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit guna memastikan harga yang diterima produsen tidak merugikan.
Dalam pengelolaan harga komoditas tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan terukur.
Selain komoditas sawit, pemerintah juga membuka peluang evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan sesuai perkembangan pasar.
Bapanas menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional melalui pengawasan dan respons kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
"Jadi, pemerintah terus melakukan monitoring terkait dengan apa yang terjadi di masyarakat," kata Andriko.
Baca juga: Bapanas kawal mutu beras yang diekspor ke Malaysia agar sesuai standar
Baca juga: Bapanas dan Kemendag perkuat keamanan pangan dari residu pestisida
Baca juga: Bapanas pastikan pemerintah jaga keseimbangan harga telur hulu-hilir
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai perkembangan yang berpotensi mempengaruhi kondisi pangan nasional agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga dengan baik.
"Jadi ada upaya-upaya dari pemerintah, ini (pelemahan rupiah) pasti dimonitor. Kita targetnya adalah stabilisasi pasokan dan harga pangan," kata Andriko ditemui di sela Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan langkah pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau di berbagai daerah.
Bapanas menegaskan target utama pemerintah adalah menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan secara berkelanjutan baik di tingkat produsen maupun konsumen sehingga tidak terjadi gejolak yang merugikan bagi kedua belah pihak.
Stabilisasi pangan yang dimaksud mencakup terjaminnya ketersediaan pasokan di pasar sekaligus menjaga harga tetap berada pada tingkat yang wajar bagi seluruh pelaku usaha.
"Stabil itu adalah stabil pasokan, stabil harganya ya baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen, yang terus kita upayakan," tegasnya.
Pemerintah juga terus memperhatikan kondisi harga komoditas di tingkat produsen agar petani dan pelaku usaha sektor pangan tetap mendapatkan nilai ekonomi yang menguntungkan.
Sebagai contoh, lanjut Andriko, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional pada Senin ini melakukan pembahasan terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit guna memastikan harga yang diterima produsen tidak merugikan.
Dalam pengelolaan harga komoditas tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan terukur.
Selain komoditas sawit, pemerintah juga membuka peluang evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan sesuai perkembangan pasar.
Bapanas menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional melalui pengawasan dan respons kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
"Jadi, pemerintah terus melakukan monitoring terkait dengan apa yang terjadi di masyarakat," kata Andriko.
Baca juga: Bapanas kawal mutu beras yang diekspor ke Malaysia agar sesuai standar
Baca juga: Bapanas dan Kemendag perkuat keamanan pangan dari residu pestisida
Baca juga: Bapanas pastikan pemerintah jaga keseimbangan harga telur hulu-hilir





