BI Rate Naik ke 5,50%, Apindo Waspadai Lonjakan Biaya Kredit UMKM hingga KPR

bisnis.com
14 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mewanti-wanti keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dapat memengaruhi pembiayaan kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR), UMKM, hingga otomotif.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan sektor yang paling sensitif terhadap kenaikan suku bunga adalah sektor-sektor yang sangat bergantung pada pembiayaan kredit dan konsumsi masyarakat berbasis cicilan.

Shinta memperinci sejumlah sektor seperti properti dan real estate, otomotif, konstruksi, manufaktur padat modal, sektor consumer durable, serta UMKM yang bergantung pada modal kerja perbankan akan merasakan dampak yang cukup signifikan.

“Di sektor properti misalnya, kenaikan bunga KPR berpotensi menahan permintaan rumah, khususnya kelas menengah. Sementara di sektor otomotif, kenaikan bunga kredit kendaraan dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen,” kata Shinta ketika dihubungi, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, Shinta menuturkan sektor industri yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor juga menghadapi tekanan ganda, yaitu biaya impor yang meningkat akibat pelemahan rupiah sekaligus biaya pembiayaan yang naik. Alhasil, kondisi ini dapat mempersempit margin usaha dan menekan kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi.

Terlebih, Apindo menyebut kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat lantaran beban cicilan rumah, kendaraan, maupun kredit konsumsi dapat meningkat.

Baca Juga

  • Airlangga Sebut BI Rate Naik Lagi ke 5,5% Dibutuhkan Pasar untuk Stabilkan Rupiah
  • Rupiah Ditutup Menguat ke Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Rate Naik Jadi 5,5%
  • BI Rate Naik Jadi 5,5%, Sektor Berbasis Pembiayaan Berisiko Tertekan

“Ketika konsumsi rumah tangga melambat, maka sektor usaha yang bergantung pada permintaan domestik juga akan terdampak,” ujarnya.

Di sisi lain, Shinta menuturkan pelaku usaha juga menghadapi tantangan high cost of doing business. Tekanan tersebut berasal dari berbagai sisi, mulai dari pelemahan rupiah, kenaikan biaya logistik global, harga energi, biaya impor bahan baku, biaya kepatuhan, hingga tekanan biaya pendanaan yang memang sudah relatif tinggi.

“Kenaikan suku bunga acuan pada akhirnya akan diteruskan secara bertahap ke suku bunga kredit perbankan, baik kredit modal kerja maupun kredit investasi,” ucapnya.

Shinta menjelaskan saat ini bunga pinjaman dunia usaha di lapangan dalam banyak kasus sudah berada di kisaran sekitar 8%–14%, tergantung profil risiko, sektor usaha, dan skala perusahaan. Dengan kenaikan BI Rate, dunia usaha berpotensi melakukan rekalibrasi terhadap rencana ekspansi bisnis dan investasi.

“Perusahaan-perusahaan besar kemungkinan masih memiliki kemampuan bertahan karena memiliki diversifikasi pendanaan dan likuiditas yang lebih baik. Namun bagi sektor usaha padat karya, UMKM, maupun industri yang margin usahanya tipis, kenaikan cost of fund akan memengaruhi keputusan ekspansi,” lanjutnya.

Dalam situasi seperti ini, Apindo menyebut pelaku usaha cenderung menjadi lebih berhati-hati, terutama dalam melakukan ekspansi kapasitas produksi, investasi baru, pembelian mesin dan alat produksi, ekspansi properti, hingga penambahan tenaga kerja.

Apalagi, sambung dia, dunia usaha saat ini juga masih menghadapi disrupsi permintaan global serta tekanan konsumsi domestik. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara stabilitas makro dan keberlanjutan momentum pertumbuhan sektor riil.

Meski demikian, Apindo memahami langkah BI sebagai upaya menjaga stabilitas rupiah agar tidak terjadi tekanan yang lebih dalam terhadap ekonomi nasional. Menurut Shinta, jika stabilitas nilai tukar tidak dijaga, dampaknya justru dapat lebih berat bagi dunia usaha akibat meningkatnya imported inflation dan volatilitas pasar.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana seluruh kebijakan ekonomi nasional dapat berjalan secara terkoordinasi agar tekanan terhadap sektor riil tidak terlalu dalam,” imbuhnya.

Apindo berharap pemerintah dapat memperkuat langkah mitigasi terhadap beban sektor riil, termasuk penurunan biaya logistik, energi, dan perizinan yang masih membebani dunia usaha.

Selain itu, pelaku usaha juga mendorong penguatan insentif bagi sektor padat karya, UMKM, manufaktur, dan industri berorientasi ekspor agar daya tahan tenaga kerja tetap terjaga di tengah kenaikan biaya dana. Serta, perluasan akses pembiayaan alternatif di luar perbankan, optimalisasi insentif likuiditas, dan penjaminan kredit.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus Dipecat, 2 Lainnya Lolos dan Tetap Berdinas
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Pegadaian dan BSN Kolaborasi dalam Pendanaan & Integrasi Layanan Digital
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Spot di Jakarta Barat
• 17 jam lalupantau.com
thumb
MK uji materi UU Peradilan Agama perihal isbat awal dan akhir Ramadhan
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketika Prabowo Bela Diri soal Kunjungan Luar Negeri
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.