Dana Operasional SPPG MBG Mandek, Wagub Emil Dardak Beberkan Kendalanya

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara mengenai mandeknya pengiriman dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.

Seperti diketahui, sejumlah SPPG di wilayah, seperti Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan sejumlah daerah lainnya memberhentikan operasional penyaluran MBG karena dana operasional yang belum diterima dari pusat.

Emil menyatakan pihaknya senantiasa menyampaikan temuan-temuan di lapangan tersebut kepada jajaran petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk permasalahan dana operasional yang terjadi akhir-akhir ini.

"Kami sampaikan selalu meneruskan apa yang kita temukan di lapangan kepada BGN agar kemudian bisa menindaklanjuti," ujar Emil di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, permasalahan keterlambatan pengiriman dana operasional tersebut sempat terjadi pada awal Mei 2026 silam. Emil menegaskan saat itu pihaknya langsung berkoordinasi intensif dan melakukan pengecekan bersama dengan BGN.

Setiap laporan maupun temuan di lapangan, lanjut dia, langsung dilaporkan oleh pemerintah dan instansi terkait di daerah kepada BGN di pusat. Ia juga menegaskan bahwa kewenangan penuh penyaluran dana operasional MBG tersebut dipegang penuh oleh BGN.

Baca Juga

  • Kejagung Duga Dadan dkk Kantongi Untung dari Insentif Harian SPPG Rp6 Juta
  • Respons Wagub Jateng soal Banyaknya SPPG yang Berhenti Beroperasi Sementara
  • Alasan Kejagung Geledah BGN, Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG?

"Kalau masalah pembayaran ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Pembayaran ke virtual account-nya masing-masing karena kewenangan sepenuhnya tentu di BGN langsung dengan SPPG masing-masing," tegasnya.

Emil yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas MBG Jatim tersebut pun berasumsi keterlambatan transfer dana operasional acapkali berhubungan dengan persyaratan administrasi yang belum dapat dipenuhi oleh pihak SPPG.

"Dari pengalaman yang kami temukan juga tidak jarang itu ada kaitan dengan persyaratan administrasi yang kemudian diminta oleh BGN untuk dilengkapi," tuturnya.

Meski begitu, Emil mengaku pihaknya percaya diri bahwa permasalahan tersebut dapat segera diatasi oleh pemangku kebijakan terkait, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan dapat diselesaikan oleh BGN.

"Kami tetap meyakini bahwa ini permasalahan yang dari pengalaman-pengalaman sebelumnya BGN akan kemudian menyelesaikan," pungkasnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terseret Isu Dugaan Korupsi MBG, Musyafak Rouf Tantang Pembuktian: Saya Kasih Hadiah
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Universitas di Indonesia dengan Jurusan Kedokteran Terbaik 2026 Menurut EduRank
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Wamendagri: Perlu komitmen kuat kontrol rokok lindungi generasi muda
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Menko Airlangga Tegaskan Kenaikan BI Rate Untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Bea Cukai Beberkan Alasan Menkeu Cabut Segel Toko Tiffany dan Co
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.