JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 WNI penumpang pesawat yang baru tiba dari Bangkok, Thailand.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan hal itu dilakukan lantaran usai hasil pemeriksaan menunjukkan mereka positif mengandung narkotika dan zat adiktif.
BACA JUGA:Truk Biji Plastik Terguling di Pesing, Lalin Macet hingga Cengkareng
Temuan tersebut terungkap dalam operasi 'Sapu Bersih Narkotika' yang digelar di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Diungkapkannya, operasi itu melibatkan BNN RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Dijelaskannya, operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap pintu masuk negara menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Menurutnya, operasi berawal dari pengembangan kasus penyelundupan narkotika yang sebelumnya berhasil mengungkap dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40).
BACA JUGA:Harga BBM Pertamax Naik, Pramono Ajak Warga Naik Transportasi Umum
Keduanya ditangkap dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram bruto yang diduga dibawa dari Thailand pada 3 Juni 2026.
"Dari hasil pemantauan terhadap penerbangan yang datang dari Bangkok, petugas kemudian mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," katanya kepada awak media, Rabu 10 Juni 2026.
Setelah dilakukan tes urine awal sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak 10 penumpang dinyatakan positif mengandung berbagai zat narkotika dan adiktif.
"Zat yang terdeteksi antara lain metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, serta sejumlah zat adiktif lainnya," ujarnya.
Sepuluh penumpang tersebut masing-masing berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.
Sementara empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.
Disebutkannya, pihaknya menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah satu penumpang berinisial HP saat pemeriksaan barang bawaan.
- 1
- 2
- »





