Belum Terima Barcode Pertalite? Begini Cara Cek Statusnya

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Naiknya harga BBM jenis Pertamax per hari ini Rabu (10/6/2026), membuat masyarakat yang kendaraannya bisa menggunakan BBM non subsidi, mulai mempertimbangkan Pertalite. Berdasarkan situs resmi Pertamina per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
 
Bahkan jenis Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Namun bagi Sobat Medcom yang telah mendaftar barcode untuk mendapatkan BBM bersubsidi Pertalite dan belum mendapat barcode-nya, ada cara cepat yang bisa Sobat lakukan. Terutama untuk mengetahui apakah pengajuan Anda sudah disetujui atau masih menunggu verifikasi. 
 
Ikuti langkah-langkah ini:
-Buka halaman pengecekan status di situs resmi Subsidi Tepat.
-Isi kolom yang tersedia dengan nomor polisi kendaraan, nomor HP, dan NIK.
-Tekan tombol Cari untuk melanjutkan.
-Sistem akan menampilkan hasilnya di layar. 
-Jika ada penolakan, biasanya disertai penjelasan penyebabnya, misalnya dokumen kurang jelas atau data tidak valid. Baca Juga:
'Mobil Tiktok' Bantah Akan Diluncurkan Bersama Seres
Mengapa Perlu Daftar Barcode Pertamina?
Barcode Pertamina menjadi cara resmi untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Sistem ini membantu memastikan pembelian Pertalite dan Solar sesuai ketentuan sehingga tidak ada lagi penimbunan atau penyalahgunaan kuota.

Setelah terdaftar, transaksi di SPBU juga jadi lebih cepat karena petugas cukup memindai barcode Anda. Sebaliknya jika tidak memiliki barcode, Anda kemungkinan tidak bisa melakukan pembelian Pertalite di SPBU.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Phubbing: Ketika Gadget Merenggut Kehangatan Meja Makan Keluarga
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Komoditas Strategis Baru Usai PT DSI Dibentuk
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun Penjara
• 4 jam laludetik.com
thumb
2 Tahun Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di RI Terwujud
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Empat BPD Baru Papua Tolak Pembedaan Hak Voters HIPMI
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.