Menhaj Beberkan Persiapan Haji 2027, Ini Tahapan dan Jadwalnya

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menjalankan tahapan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi setelah menerima jadwal resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf mengatakan persiapan haji 2027 telah dimulai sejak akhir Mei 2026 dan akan berlangsung hingga fase kedatangan jamaah pada April 2027.

“Fase pertama persiapan awal, tanggal 12 Zulhijah 1447 atau 29 Mei 2026, penerimaan dokumen pengaturan jadwal musim haji 1448 Hijriah,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Selanjutnya, pada 30 Juni 2026 pemerintah mulai mengisi preferensi akomodasi jamaah di Makkah dan Madinah. Pada 15 Juli 2026 dilakukan aktivasi transfer dana ke e-wallet Nusuk Masar, penunjukan maskapai penerbangan, dan pengaturan kuota penerbangan jamaah.

Memasuki fase kontrak dan pengaturan layanan, pemerintah mulai melakukan konfirmasi referensi kemah, kontrak paket layanan, dokumentasi kontrak maskapai, serta input preferensi kartu Nusuk pada 29 Juli 2026.

Kemudian pada 13 Agustus 2026, Kemenhaj menetapkan tanggal itu sebagai batas akhir retensi kemah dan penambahan operator perjalanan haji baru. Sehari setelahnya, pemerintah mulai menggelar rapat persiapan, registrasi pergerakan jamaah, kontrak layanan medis serta pengunggahan data jamaah.

Baca Juga

  • Menteri Haji Usul Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun pada 2027, Buat Apa?
  • PPIH Debarkasi Medan: 4 Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci, Seluruhnya Lansia
  • Skandal Dam hingga Badal Haji Ilegal Terbongkar, KBIH Diduga Terlibat Transaksi Miliaran Rupiah

Tahapan berikutnya adalah batas akhir pendaftaran haji di negara asal jamaah, kontrak layanan dan pengunggahan data anggota kantor yang ditetapkan pada 26 September 2026.

Irfan menjelaskan bahwa fase ketiga meliputi tahap komitmen dan pembayaran, yang mana pemerintah dijadwalkan menandatangani perjanjian pengaturan haji dan preferensi pergerakan jamaah pada 8 November 2026.

Berikutnya, batas akhir transfer dana kontrak paket layanan komprehensif melalui sistem Nusuk Masar ditetapkan pada 24 Desember 2026.

Pada fase keempat atau finalisasi jamaah dan visa, Kemenhaj menetapkan batas akhir kontrak paket layanan komprehensif jatuh pada 23 Januari 2027.

Lima hari kemudian, tepatnya 28 Januari 2027, menjadi batas akhir pengunggahan data jamaah dan sertifikasi petugas sekaligus dimulainya penerbitan visa. Selanjutnya, 9 Maret 2027 ditetapkan sebagai batas akhir penerbitan visa dan perizinan membawa obat bagi jamaah.

“Fase kelima tanggal 1 Zulkaidah atau 8 April 2027, batas akhir pembatalan visa dan mulai kedatangan jamaah. 20 Zulkaidah atau 27 April 2027 mulai inspeksi kemah bersama penyedia layanan di Saudi,” terang Irfan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hakim Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis 4 Prajurit TNI di Kasus Andrie Yunus
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri!
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Harga Pertamax Naik, Warga Ramai-Ramai Beralih ke Transportasi Umum?
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
BI Rate Naik ke 5,50%, Apindo Waspadai Lonjakan Biaya Kredit UMKM hingga KPR
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
60 Ribu Jemaah Haji RI Sudah Pulang, Kloter Terakhir Tiba Awal Juli
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.