Drummer Tyo Nugros dicekal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dan tak bisa berangkat bersama Dewa 19 ke Malaysia. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap penyebab pencekalan tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko awalnya mengaku sempat ditanya oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, dan Manajer Dewa 19, Dian Rahmaniar, terkait pencekalan Tyo di Bandara Soetta pada Jumat (5/6).
"Jadi saya mengecek, karena khawatir ada kesamaan nama, saya hubungi petugas Direktorat di Soekarno-Hatta, kemudian petugas Direktorat sudah mengonfirmasi dan mengecek bahwa memang benar," ujar Hendarsam, Rabu (10/6/2026).
Menurut Hendarsam, Tyo Nugros dicekal atas permohonan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ia pun menyampaikan dugaan persoalan yang dialami oleh Tyo Nugros.
"Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Tapi, sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Jadi, kurang lebih seperti itu," katanya.
Hendarsam tidak menjelaskan secara rinci masalah yang dialami oleh Tyo Nugros. Namun, ia menerangkan bahwa pihak Imigrasi menjalankan permohonan dari lembaga atau kementerian terkait.
"Kami sebagai pelaksana teknis, setiap ada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait yang mengajukan cekal, kami masukkan itu ke daftar cekal," katanya.
"Tapi, terkait dengan dicabut atau tidaknya, atau tetap dipertahankannya cekal tersebut, itu tergantung dari kementerian atau lembaga terkait," ucapnya.
(aik/azh)





