Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI mendukung penguatan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) pada Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat program prioritas nasional, meningkatkan produksi pangan, serta mempercepat terwujudnya swasembada berkelanjutan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengatakan Komisi IV menerima penjelasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait pagu indikatif Kementan tahun 2027 sebesar Rp23,23 triliun beserta usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun yang ditujukan untuk memperkuat program prioritas sektor pertanian.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000," kata Titiek saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu.
Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas sektor pertanian, antara lain lahan dan irigasi, prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peternakan, penyuluhan dan penguatan SDM, modernisasi pertanian, serta dukungan manajemen.
Dengan begitu, penyesuaian pagu indikatif Kementan dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI juga memandang penting peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor. Karena itu, Kementan didorong melakukan pengembangan kawasan pangan dan hortikultura untuk mendukung swasembada, termasuk kedelai dan bawang putih.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target produksi dan target RPJMN 2025–2029.
Alokasi tambahan anggaran antara lain diperuntukkan bagi peningkatan produksi komoditas strategis, hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, produksi benih sumber, penguatan penyuluhan dan pelatihan pertanian termasuk dukungan motor penyuluh, pendidikan pertanian, serta operasional satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya di dalam negeri,” kata Mentan.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun.
Alokasi terbesar berada pada Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp7,06 triliun, disusul Sekretariat Jenderal Rp3,58 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp3,41 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,19 triliun.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp2,1 triliun, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1,68 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,42 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Rp1,29 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp350 miliar, serta Inspektorat Jenderal Rp90,9 miliar.
Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional di Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Harianto
Untuk memenuhi target produksi dan sasaran RPJMN 2025-2029, Kementan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun. Usulan tambahan terbesar dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp5,04 triliun, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp3,55 triliun.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Perkebunan Rp3,27 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp3,02 triliun, BPPSDMP Rp2,68 triliun, BRMP Rp1,73 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,69 triliun, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp1,56 triliun, serta Sekretariat Jenderal Rp284 miliar.
Menurut Amran, penguatan anggaran tersebut penting karena sektor pangan merupakan isu strategis yang menentukan keberlangsungan suatu bangsa di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global.
“Pangan bukan sekedar kebutuhan dasar, melainkan isu strategis yang menentukan keberlangsungan hidup matinya suatu bangsa. Oleh karena itu menjaga pangan adalah prioritas utama demi menjaga kedaulatan dan masa depan negara,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut dan memenuhi kebutuhan pangan 286 juta penduduk Indonesia secara berkelanjutan, pemerintah memfokuskan empat program utama yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan energi melalui biofuel, dan hilirisasi.
Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027, Kementerian Pertanian mengarahkan program pembangunan untuk mendukung kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi, pengembangan kawasan perkebunan, serta peningkatan produksi peternakan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengatakan Komisi IV menerima penjelasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait pagu indikatif Kementan tahun 2027 sebesar Rp23,23 triliun beserta usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun yang ditujukan untuk memperkuat program prioritas sektor pertanian.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000," kata Titiek saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu.
Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas sektor pertanian, antara lain lahan dan irigasi, prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peternakan, penyuluhan dan penguatan SDM, modernisasi pertanian, serta dukungan manajemen.
Dengan begitu, penyesuaian pagu indikatif Kementan dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI juga memandang penting peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor. Karena itu, Kementan didorong melakukan pengembangan kawasan pangan dan hortikultura untuk mendukung swasembada, termasuk kedelai dan bawang putih.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target produksi dan target RPJMN 2025–2029.
Alokasi tambahan anggaran antara lain diperuntukkan bagi peningkatan produksi komoditas strategis, hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, produksi benih sumber, penguatan penyuluhan dan pelatihan pertanian termasuk dukungan motor penyuluh, pendidikan pertanian, serta operasional satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya di dalam negeri,” kata Mentan.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun.
Alokasi terbesar berada pada Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp7,06 triliun, disusul Sekretariat Jenderal Rp3,58 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp3,41 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,19 triliun.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp2,1 triliun, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1,68 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,42 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Rp1,29 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp350 miliar, serta Inspektorat Jenderal Rp90,9 miliar.
Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional di Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Harianto
Untuk memenuhi target produksi dan sasaran RPJMN 2025-2029, Kementan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun. Usulan tambahan terbesar dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp5,04 triliun, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp3,55 triliun.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Perkebunan Rp3,27 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp3,02 triliun, BPPSDMP Rp2,68 triliun, BRMP Rp1,73 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,69 triliun, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp1,56 triliun, serta Sekretariat Jenderal Rp284 miliar.
Menurut Amran, penguatan anggaran tersebut penting karena sektor pangan merupakan isu strategis yang menentukan keberlangsungan suatu bangsa di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global.
“Pangan bukan sekedar kebutuhan dasar, melainkan isu strategis yang menentukan keberlangsungan hidup matinya suatu bangsa. Oleh karena itu menjaga pangan adalah prioritas utama demi menjaga kedaulatan dan masa depan negara,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut dan memenuhi kebutuhan pangan 286 juta penduduk Indonesia secara berkelanjutan, pemerintah memfokuskan empat program utama yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan energi melalui biofuel, dan hilirisasi.
Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027, Kementerian Pertanian mengarahkan program pembangunan untuk mendukung kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi, pengembangan kawasan perkebunan, serta peningkatan produksi peternakan.





