SONY Sonjaya bukan pahlawan. Perlu ditegaskan itu di awal, sebelum publik tergoda membangun narasi yang salah.
Ia merupakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, pensiunan Irjen Polisi, dan kini tersangka korupsi yang pada 8 Juni lalu menyerahkan permohonan menjadi justice collaborator ke Kejaksaan Agung.
Ia mengklaim mengantongi lebih dari 26 nama dari lingkaran eksekutif, legislatif, dan berbagai organisasi yang diduga ikut merampok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Katanya, nama-nama itu "baru sebagian." Kita tidak tahu apakah itu benar. Yang kita tahu, ia tersangka yang sedang menghitung untung rugi.
Di sinilah letak kerumitannya. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib hukum Sony Sonjaya, lebih dari itu ada nasib puluhan juta anak yang setiap pagi menunggu nasi dan lauk dari program bernilai Rp 268 triliun itu.
Sebuah program supra populis yang, menurut Kejaksaan Agung, sudah digerogoti sejak tahun pertamanya berjalan.
Korupsi MBG bukan korupsi infrastruktur, markup jalan atau proyek fiktif di pelosok.
Korupsi ini telah menganulir niatan mulia untuk mempersempit polemik stunting dan tumbuh kembang otak anak.
Maka setiap rupiah yang menguap bukan hanya angka di neraca kerugian negara, tapi sesuatu yang tidak bisa dikembalikan: kecerdasan generasi bangsa yang tak sempat tumbuh.
Transparency International Indonesia sudah memperingatkan ini sejak Juni 2025, setahun sebelum tersangka ditetapkan.
Riset mereka menyebut MBG mengandung "kerentanan korupsi sistemik" karena anggaran raksasa mengalir ke ribuan yayasan tanpa seleksi ketat dan tanpa pengawasan yang memadai. Mereka minta moratorium. Tidak ada yang mendengar.
Baca juga: John Herdman dan Seni Meruntuhkan Kutukan Tiga Dekade
Lalu datanglah fakta yang paling getir.
Kepala BGN Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka, usai mendampingi Presiden Prabowo di acara resmi sehari sebelum Kejaksaan Agung menahan dan membeberkan modusnya. Pagi bersama Presiden. Malam dicopot. Besok ditahan.
Kejaksaan Agung mengungkap ada tiga modus: pengadaan barang dengan harga yang tak masuk akal, motor listrik diduga digelembungkan hingga Rp 1 triliun; jual-beli hak kelola dapur SPPG yang seharusnya diberikan pada yayasan terseleksi; dan verifikasi mitra yang dikontrol oleh orang-orang terafiliasi dengan yayasan yang sama yang hendak lolos seleksi. Konflik kepentingan secara telanjang menampak di kasus ini.
Satu survei menemukan 87 persen warga sudah menduga MBG rawan korupsi. Publik tidak buta.





