Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya Krisna Murti mengaku sudah memberi 20 lebih nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan nama itu disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Krisna menyebut surat pengajuan sebagai Justice Collaborator (JC) juga sudah diberikan ke penyidik. Dia berharap JC kliennya dapat diterima.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di-BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.
Dia mengungkap ada 26 nama yang diduga terlibat kasus tersebut. Dia menyebut jumlah itu baru sebagian.
"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," ucapnya.
(azh/azh)





