Praktik Judi Online Perlu Diwaspadai jelang Piala Dunia 2026

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah mengimbau masyarakat mewaspadai praktik judi online (judol) menjelang perhelatan Piala Dunia 2026. Ajang sepak bola empat tahunan itu rawan dimanfaatkan oleh para bandar judi untuk menjerat korban baru.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs. Karenanya, pemerintah akan melibatkan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujar Meutya, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 11 Juni 2026.
 

Baca Juga :

Menteri PPPA: Perlindungan Anak dari Judi Online Jadi Prioritas Nasional

Dia juga menyoroti agresifnya iklan judi online di media sosial yang kini mulai menyasar anak-anak dan perempuan. Berdasarkan data Komdigi, hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.

Kemkomdigi memastikan terus gencar memblokir situs dan konten judi online. Namun, Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” kata Meutya.


Ilustrasi stadion olahraga. Foto: Istimewa.

Sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Komdigi telah memblokir 3,4 juta situs judi online. Sepanjang 2025, perputaran uang judol mencapai Rp286 triliun. Angka tersebut menurun dibanding 2024 yang mencapai Rp400 triliun. 

Komdigi sudah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online ke OJK sebanyak 25.214 sepanjang 2025. Komdigi menyampaikan agar hal ini juga menjadi peringatan bagi platform e-wallet yang sering digunakan untuk praktik judi online. 

Berdasarkan data Komdigi, hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Dudung Fasilitasi Pesantren Dapat MBG, Kini Disangka Punya SPPG
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Tinggal Puluhan Ekor! Ini 5 Hewan yang Terancam Punah di Dunia-Serius Ini Hewan?
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hanura Bantah Miliki Yayasan Terafiliasi Pengelola Dapur MBG: Itu Hoaks dan Menyesatkan
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil RUPST, TGUK Perkuat Arah Transformasi Bisnis hingga Rombak Direksi dan Dewan Komisaris 
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Ungkap OTT ASN BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.