JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.
Program ini mengusung tema "Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM" dan ditujukan untuk mendukung pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di berbagai daerah.
Sebanyak 200 formasi Penggerak HAM disediakan untuk ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM mulai 20 hingga 24 Juni 2026.
Baca Juga: Lowongan Kemenkes 2026 Dibuka, Dibutuhkan 3 Posisi Konsultan untuk Proyek InPULS dan CPMU
Jumlah Formasi
Kementerian HAM membuka:
- 200 formasi Penggerak HAM Tahun 2026.
- Para peserta yang lolos nantinya akan ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia sesuai lokasi yang telah ditetapkan.
Persyaratan Penggerak HAM 2026
Pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
Pengalaman yang Dipersyaratkan
Memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan pada bidang:
- Hak Asasi Manusia (HAM).
- Pemberdayaan masyarakat.
- Pendampingan sosial.
- Pelayanan publik.
- Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Pelamar tidak boleh berstatus:
- CPNS.
- PNS.
- CPPPK.
- PPPK.
- PPPK Paruh Waktu.
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kementerian ham
- rekrutmen penggerak ham 2026
- lowongan kerja





