Pemerintah Genjot Tata Ulang MBG, Mensesneg: Sebulan Rampung

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menargetkan penataan ulang itu rampung dalam kurun waktu sebulan.

Prasetyo mengatakan penataan itu dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah pun tengah memetakan permasalahan tata kelola di program MBG selama ini.

"Karena memang kan sebetulnya ada klaster-klasternya, ada klaster permasalahan. Jadi yang sebagian besar kan berjalan sesuai dengan mekanisme dan SOP yang sudah ditetapkan, jadi itu jalan terus. Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kami tata ulang, kami benahi," ujar Prasetyo dalam konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).

Prasetyo juga mengatakan bahwa penataan program MBG ini juga termasuk untuk segera memprioritaskan sasaran di daerah 3T.

"Termasuk juga ada peningkatan yang signifikan dalam dua Minggu ini berkenaan dengan penerima manfaat untuk istilahnya 3B ya, untuk ibu hamil, kemudian ibu yang menyusui, dan balita di bawah lima tahun," katanya.

Adapun, dari penataan ulang itu pemerintah menargetkan dalam kurun waktu sebulan bisa selesai. 

Baca Juga

  • Tersangka Baru Korupsi MBG Diduga Atur Titik SPPG dan Verifikasi Mitra
  • Orang Kepercayaan Eks Waka BGN Sony Sonjaya Jadi Tersangka Baru Kasus MBG
  • Pemerintah Kaji Pengurangan Anggaran MBG, Mensesneg: Bukan Pemangkasan

"Kami target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tapi tentunya kan semua ada dinamikanya. Makanya tentu kami tekankan adalah yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Dan di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa target tersebut dipasang untuk memacu lebih keras penguatan sistem pelaksanaan program MBG. Selepas penataan ulang, Prasetyo juga mengatakan bahwa setiap harinya perbaikan-perbaikan akan dilakukan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prasetyo Hadi: Penataan SPPG Tidak Berdasarkan Nama Pemilik, Tapi Kepatuhan Aturan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Sempat Menguat, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.988 per USD
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Menkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Koperasi Merah Putih di 2027
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polusi Udara di Surabaya dan Tangsel Terburuk Pagi Ini, Poin AQI di Atas 180
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.