Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Asep diduga merupakan orang dekat mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan diminta Sony mengatur mitra pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
"AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Sony diduga memberi akses kepada Asep untuk melakukan intervensi tim verifikator mitra MBG. Kejagung menduga hal itu membuat Sony mengetahui titik dapur atau SPPG yang kosong.
"Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG," ucapnya.
(haf/haf)





