Medan, tvOnenews.com - Seorang santri laki-laki berusia 13 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Nur Zam Zam, Jalan Kanal Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dua terduga pelaku yang telah diamankan polisi masing-masing berinisial Mikrot Sayuti (27) dan Nondang Ibrahim. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala Desa Marindal 1, Ardianto, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban menyampaikan pengaduan kepada keluarganya.
Berdasarkan pengakuan korban, dugaan peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Mei 2026 saat korban sedang berada di asrama pondok pesantren.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Marindal mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi.
“Benar terbukti melakukan kekerasan seksual. Korban merupakan santri di ponpes itu. Untuk keadaan sehat tapi mengalami trauma,” kata Ardianto kepada tvOnenews.com, Kamis (11/6/2026).
Kepala Sekolah Ponpes Nur Zam Zam, Harun, mengaku terkejut atas kasus yang mencuat tersebut. Ia menegaskan pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Menurut Harun, setelah mengetahui peristiwa tersebut, yayasan langsung mengambil tindakan dengan memberhentikan kedua guru yang diduga terlibat.
“Sama sekali tidak tahu, setelah dipanggil ke kantor desa baru tahu. Sudah kita pecat ya, untuk selanjutnya kita serahkan ke polisi,” ujarnya.
Sementara itu, korban mengaku dugaan kekerasan seksual tersebut telah terjadi berulang kali. Korban juga menduga jumlah korban tidak hanya satu orang.
“Dia cerita ke saya katanya ustaz ada penyakit dari pesantren, tolong bantuin ustaz supaya tak parah kali,” ungkap korban.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Patumbak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




