JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buron narkoba asal Australia, Angelo Pandeli setelah bersembunyi di toilet jet pribadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pandeli ditangkap saat hendak terbang ke Mozambik.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian dalam pesawat dan menemukan bahwa Angelo Pandeli bersembunyi di dalam toilet pesawat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Buronan AS Ditangkap di Bunker Sawangan Depok, 15 Tahun Ganti-ganti Identitas
Penangkapan Pandeli dilakukan dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Eko menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat privat CAPA JET nomor penerbangan N917CJ.
Pesawat itu akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik, pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Baca juga: Buronan Interpol Ditangkap di Bali Ternyata Bos Geng Motor Australia, Otak Penyelundupan Narkoba
Dalam manifes penerbangan, tercatat empat penumpang, yakni Antonio Ricardo Resendes Silva Da Costa asal Portugal, George Anderson Mota Correia asal Brasil, Giorgio Sciarretta asal Italia, dan Fernando Martins Junior asal Brasil.
Saat proses pemeriksaan dokumen perjalanan, petugas tidak menemukan masalah terhadap tiga penumpang.
Namun, petugas menemukan kejanggalan pada identitas George Anderson Mota Correia.
Berdasarkan hasil pengecekan sistem keimigrasian, tidak ditemukan data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang menjadi dasar keberadaan pria tersebut di Indonesia.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada atasan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil koordinasi antara Supervisor Terminal Selatan dengan Kepala Seksi Pemeriksaan II, diputuskan agar terhadap George Anderson Mota Correia dilakukan penundaan keberangkatan dan pendalaman lebih lanjut, sedangkan terhadap ketiga penumpang lainnya dapat dilanjutkan proses pemeriksaan keberangkatannya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Eko.
Baca juga: Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi di Bali, Sempat Kabur Naik Jet Pribadi lalu Dipaksa Putar Balik
Namun, sebelum proses tersebut dilakukan, keempat penumpang diketahui telah masuk ke dalam pesawat tanpa seizin petugas pemeriksa.
Bahkan, pesawat sempat bersiap meninggalkan area bandara meski pemeriksaan terhadap salah satu penumpang belum selesai.
Melihat kondisi itu, petugas Imigrasi berkoordinasi dengan otoritas bandara dan pihak ground handling untuk menghentikan keberangkatan pesawat serta memerintahkannya kembali ke Terminal VIP.





