JAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amasari menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat adalah peringatan kepada negara agar tidak salah kaprah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan.
Hal tersebut disampaikan Feri Amsari sebagaimana tayangan Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Jumat (12/6/2026).
“Riak-riak yang muncul ini adalah bagian dari upaya warga negara, memberikan peringatan kepada negara agar tidak salah kaprah, salah jalan, terpeleset terlalu jauh, memahami publik sendiri dan akhirnya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak,” ucap Feri.
Baca Juga: Kepala BP BUMN soal BBM Pertamax Naik: Masa Ditanggung Terus-terusan
Oleh karena itu, Feri meminta kepada pemerintah untuk tidak menganggap unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sebagai langkah inkonstitusional.
“Jangan kemudian dianggap langkah-langkah publik itu adalah langkah-langkah yang inkonstitusional,” kata Feri.
“Itu langkah-langkah yang diberikan ruangnya oleh undang-undang dasar. Oleh karena itu responsnya juga harus bijaksana.”
Feri juga berpesan, agar negara menganggap aksi unjuk rasa bukan sebagai lawan apalagi perbedaan tetapi masukan untuk pemerintah lebih baik.
Baca Juga: Pemerintah Tidak Jujur soal Beban Fiskal, Analis Komunikasi: Ini Berbahaya
“Jangan menganggap perbedaan sebagai lawan, tetapi anggaplah perbedaan itu sebagai masukan untuk pemerintah kian baik aksi,” ujar Feri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- demo mahasiswa
- mahasiswa unjuk rasa
- feri amsari
- unjuk rasa kebijakan pemerintah
- demonstrasi peringatan kepada negara
- unjuk rasa





