Nilai jual produk bahan bakar minyak jenis Pertamax saat ini resmi dibanderol dengan harga baru sebesar Rp16.250 per liter. Tarif yang berlaku tersebut rupanya dinilai masih lebih murah jika dibandingkan dengan harga asli dari komoditas energi dengan nilai oktan RON 92 itu.
Penyesuaian tarif energi komersial nonsubsidi ini dilaporkan mulai berlaku efektif sejak tanggal 10 Juni 2026 kemarin. Manajemen PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa korporasi sebenarnya sudah menahan harga jual produk bensin tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," kata VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan.
Langkah menahan tarif lama tersebut sengaja ditempuh untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat domestik. Situasi geopolitik global yang tidak menentu telah memicu lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional secara signifikan.
Penentuan nilai jual komoditas nonsubsidi ini pada dasarnya wajib mengikuti fluktuasi pergerakan harga minyak dunia. Kebijakan penyesuaian tarif terbaru ini diambil setelah melalui proses koordinasi yang matang dengan pihak pemerintah.
"Teman-teman bisa melihat di market internasional di tetangga sebelah negara lain itu RON 91, 92 itu di Rp 20.000, Rp 21.000. Jadi kita ingin memberikan message bahwa ini memang perlu naik kepada konsumen karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di pasar," tutur Sigit Setiawan menambahkan.
Pihak manajemen tidak ingin volume ketersediaan pasokan produk energi di tengah masyarakat justru mengalami penurunan. Keputusan menaikkan harga terpaksa diambil agar korporasi tidak menanggung beban kerugian yang terlalu besar.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Drastis 32 Persen, DPR Desak Pemerintah Transparan Soal Formula BBM
Banderol produk Pertamax di Indonesia saat ini tercatat masih bersaing jika disandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Wilayah Thailand terpantau menjual komoditas bensin RON 91 dengan harga mencapai Rp23.327 per liter.
Negara Filipina menetapkan harga bensin tanpa timbal tipe RON 91 di angka Rp26.430 per liter. Sementara itu, otoritas Vietnam menjual produk bensin setara RON 92 dengan harga yang sedikit lebih murah yaitu di kisaran Rp14 ribuan.





