Uang Panai Rp55 Juta yang Hilang di Bantaeng Terungkap, Terduga Pelaku Ternyata Suadara dan Ponakan

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR.CO.ID, BANTAENG – Misteri hilangnya uang mahar senilai Rp55 juta milik seorang petani di Kampung Parumputan, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bantaeng.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial BS (52) dan HA (29) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng pada Rabu (10/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob setelah menerima laporan dari korban, Museng (62).

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap BS dan HA,” ujar Gunawang, Rabu malam, 10 Juni 2026.

Kasus tersebut bermula pada Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu korban dan keluarganya hendak mengambil uang mahar sebesar Rp55 juta yang sebelumnya disimpan di dalam lemari kayu.

Namun saat lemari dibuka, uang tersebut telah hilang. Korban kemudian menemukan kondisi lemari dalam keadaan sudah tercungkil dan rusak.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil bergerak melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada BS yang berada di rumahnya di Kampung Tangnga, Kelurahan Tanah Loe, Kecamatan Gantarangkeke.

“Dari hasil interogasi, BS mengakui telah melakukan pencurian bersama anaknya, HA. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HA di Kecamatan Tompobulu,” kata Gunawang.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa uang hasil pencurian sebesar Rp42,2 juta yang terdiri atas 223 lembar pecahan Rp100 ribu dan 398 lembar pecahan Rp50 ribu.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sebagian uang hasil pencurian diketahui telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“BS juga mengaku memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada anaknya yang berinisial RAI untuk biaya keberangkatan ke Sarawak, Malaysia. Sementara HA mengaku menerima bagian sebesar Rp10 juta dari hasil pencurian tersebut,” ungkapnya.

Fakta lain yang terungkap dalam kasus ini, kedua pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Mereka diketahui merupakan saudara dan keponakan korban yang turut hadir saat prosesi penyerahan uang mahar sebelum peristiwa pencurian terjadi.

“Para pelaku mengetahui keberadaan uang tersebut karena berada di lokasi saat prosesi penyerahan mahar berlangsung,” jelas Gunawang.

Saat ini BS dan HA telah ditahan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih memburu satu orang lainnya berinisial RAI yang diduga turut menikmati hasil kejahatan dan telah masuk dalam daftar pencarian.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” tutupnya (map)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Ini Mahasiswa Turun Ke Jalan, Ini 5 Tuntutan dalam Demo Mahasiswa
• 17 jam lalunarasi.tv
thumb
Mendagri Minta Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia demi Gerakkan Ekonomi
• 3 jam laludetik.com
thumb
Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Dengarkan Keresahan Publik
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Pertamina Pangkas Emisi 79,2 Ton Karbon Melalui PLTS di Kapal Pengangkut Minyak
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
1.702 Calon Siswa Diterima di Sekolah Maung Kota Cimahi Gagasan Dedi Mulyadi
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.