Ringkasan Berita
- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memerintahkan penertiban peredaran miras ilegal menjelang peringatan 1 Muharram dan malam 1 Suro.
- Pemkot Kediri memperkuat pengamanan melalui koordinasi bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan.
- Sejumlah titik strategis dipersiapkan sebagai posko pengamanan terpadu untuk mencegah gangguan ketertiban.
- Masyarakat diajak berpartisipasi melaporkan peredaran miras ilegal dan mengisi malam tahun baru Islam dengan kegiatan positif.
- Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri
Kediri (beritajatim.com) – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram yang identik dengan malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu fokus utama yang dilakukan adalah memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban umum.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati atau yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan telah menginstruksikan Satpol PP dan dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di seluruh wilayah Kota Kediri.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan Kota Kediri yang menempatkan nilai-nilai religius sebagai salah satu fondasi utama.
“Saya juga sudah mengarahkan kepada Satpol PP dan dinas terkait untuk menertibkan miras ilegal karena ini sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota, salah satunya adalah agamis. Kota Kediri jangan sampai ada miras yang ilegal,” ujar Vinanda usai pelantikan anggota Pramuka Garuda di Stadion Brawijaya Kota Kediri, pada Jumat (12/6/2026).
Pengamanan Diperketat Jelang Malam 1 Suro
Selain menindak peredaran miras ilegal, Pemerintah Kota Kediri juga memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat menjelang malam 1 Suro.
Koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan guna memetakan sejumlah titik strategis yang akan dijadikan posko pengamanan terpadu.
Posko tersebut nantinya difungsikan untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk konvoi kendaraan bermotor dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Kita sudah mengantisipasi. Kemudian sudah menetapkan titik-titik lokasi nantinya yang bisa kita gunakan istilahnya posko, posko untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ajak Masyarakat Isi Tahun Baru Islam dengan Kegiatan Positif
Mbak Wali juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga suasana kondusif Kota Kediri yang selama ini dikenal sebagai kota yang guyub, rukun, dan harmonis dalam keberagaman.
Ia berharap momentum pergantian tahun Hijriah dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah, refleksi diri, dan memperkuat kebersamaan masyarakat daripada melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kita ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, sesuai tema bermunajat untuk meraih masa depan yang gemilang. Selain bekerja keras, kita juga harus berdoa dengan sungguh-sungguh dan bergotong-royong membangun Kota Kediri,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Peredaran Miras Ilegal
Dalam upaya pemberantasan miras ilegal, Pemerintah Kota Kediri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Menurut Vinanda, keberhasilan penindakan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran maupun penjualan miras ilegal di lingkungan masing-masing.
“Kita butuh gotong royong dari masyarakat. Kalau ada miras yang ilegal, laporkan kepada kami, termasuk ke Polres, agar supaya nanti kami bisa menindaklanjuti,” pungkas Mbak Wali.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, Pemerintah Kota Kediri berharap peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan, sekaligus memperkuat identitas Kota Kediri sebagai kota yang religius dan harmonis. [nm/kun]



