MATARAM, KOMPAS.TV - Jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Bima memeriksa seorang anggota polisi berinsial HF atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, AKP Dediansyah, Jumat (12/6/2026), menyebut pemeriksaan terhadap HF merupakan hasil pengembangan penangkapan pria berinisial RW pada Jumat (5/6/2026) oleh Polsek Woha.
"Jadi, dari tindak lanjut penanganan Polsek Woha ini kami menangkap HF," kata dia di Bima, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengendali Home Industri Vape Narkoba di Medan, 1 Pelaku Masih Dikerjar | BORGOL
Awalnya, kata dia, berdasarkan keterangan RW kepada polisi, ia mengaku sisa paket sabu dengan berat 1,5 gram hasil penangkapan berasal dari HF.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah HF. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya adalah alat isap sabu (bong) dan plastik klip kosong. HF juga dinyatakan positif narkotika usai dilakukan tes urine.
"Ada juga sabu dalam jumlah kecil ditemukan dari penggeledahan rumah HF. Paket sabu diselipkan di pelapis handphone-nya," ujar dia.
Meski membenarkan HF merupakan personel Polri, ia tidak merinci secara detail identitas dan tempat tugasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam penindakan hukum.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- polres bima
- narkoba
- patsus
- propam polres bima
- peredaran narkoba





