JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PSI Bestari Barus menyatakan bahwa partainya siap memberikan masukan kepada DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Bestari mengatakan, PSI menyambut rencana Komisi II DPR RI yang akan menjaring aspirasi dari partai politik non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
“Ya tentunya undangan itu ditunggu. Ah, setelah ditunggu, tentu mekanisme partai akan berjalan untuk kemudian menghimpun apa-apa yang menjadi harapan bagi masyarakat dalam perjalanan demokrasi akan bersama dengan rakyat,” ujar Bestari saat dihubungi, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Bestari, PSI siap menyampaikan pandangan apabila memang dilibatkan dalam pembahasan RUU Pemilu oleh DPR.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu, Sudah Siapkan Konsep dan Kajian
Salah satu isu yang akan menjadi perhatian PSI ialah persoalan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang selama ini dinilai menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Tentu jika memang itu diharapkan. Apalagi kan kita sama-sama tahu bahwa di pemilu-pemilu sebelumnya itu kerap sekali masyarakat menyatakan kekecewaan terhadap apa, jalannya pemilu itu,” jelas dia.
Bestari mengeklaim, salah satu sumber kekecewaan masyarakat ialah penerapan threshold dalam pemilu.
Pasalnya, aturan tersebut membuat suara sebagian masyarakat tidak terwakili.
“Utamanya tentang threshold, di mana ada orang yang sudah berproses, suaranya memenuhi, tetapi tidak dapat dilantik. Karena apa? Karena partainya tidak lolos threshold,” kata Bestari.
Baca juga: Anggota DPR: 2029 Masih Lama, Kami Fokus Tampung Masukan RUU Pemilu
Dia menilai, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi karena suara rakyat yang telah diberikan dalam pemilu tidak dapat berujung pada keterwakilan politik.
“Akhirnya demokrasi yang katanya itu adalah hak fundamental terakhir yang dimiliki oleh masyarakat itu, rakyat Indonesia, terpaksa punah, terpaksa punah karena aturan-aturan yang tidak berpihak kepada rakyat. Saya kira itu,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seluruh fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu.
Pembahasan tersebut akan dilakukan mulai dari naskah akademik hingga pasal demi pasal.
Menurut Dasco, Komisi II DPR juga akan membuka partisipasi publik untuk menghimpun lebih banyak masukan terkait revisi UU Pemilu.
Bahkan, revisi UU Pemilu berpeluang menjadi usul inisiatif DPR.
Baca juga: Anggota Dewan Ungkap Alasan Dukung RUU Pemilu Atur Sanksi bagi Pelaku Politik Uang
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya akan melakukan roadshow ke partai-partai politik non-parlemen dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk menjaring aspirasi terkait revisi UU Pemilu.
Rifqinizamy menyebut, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan DPR agar Komisi II terus menghimpun berbagai masukan guna memperkaya materi dalam pembahasan RUU Pemilu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




