Politisi PDIP Guntur Romli Ungkit Perpres Era Jokowi: Siapapun Kepala BGN Akan Korupsi | BOLA LIAR

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi PDIP, Guntur Romli, sempat mengungkit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN) yang dikeluarkan pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Perpres 83 Tahun 2024 pada zaman Jokowi memberikan kewenangan yang besar kepada BGN, termasuk diskresi. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 61 memberikan kewenangan fiskal kepada Kepala BGN,” ujar Politisi PDIP, Guntur Romli, dalam program Bola Liar KompasTV pada Jumat (12/6/2026).

“Ini persoalan. Artinya, kalau ini tidak dikelola dengan baik, tidak diperbaiki dengan baik, siapapun yang menjadi Kepala BGN itu akan korupsi,” lanjutnya.

Baca Juga: Ray Rangkuti Soroti ‘Kesaktian’ Pejabat BGN, Irma Chaniago: DPR Sudah Berkali-kali Mengkritik

#jokowi #bgn #mbg #pdiperjuangan 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bgn
  • mbg
  • pdip
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenlu AS kunjungi RI bawa agenda kerja sama ekonomi
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Rupiah Menguat Tajam, Bank Indonesia Ungkap Faktor Pendorong dan Prediksi Selanjutnya
• 22 jam laludisway.id
thumb
Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta Dibuka 15 Juni, Jamin Transparansi dan Bebas Pungli
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.