Pembawa Molotov di Demo Mahasiswa Ngaku Terhasut Ajakan di Medsos

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap pengakuan pria berinisial ANH (24), yang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan DPR RI, Jakarta.

Kepada penyidik, ANH mengaku datang ke kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan demonstrasi yang beredar di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelum aksi berlangsung.

Baca Juga :
Polisi Tetapkan Pembawa Molotov di Demo Mahasiswa sebagai Tersangka!

“Berdasarkan hasil interogasi awal, bahwa tersangka ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (13/6/2026).

“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :
Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Terima Jadi Tersangka, Eks Ketua Kesthuri Gugat KPK Lewat Praperadilan
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Dua Pria Menemukan Harta Karun Lebih dari 5 Kg Emas Saat Mendaki Gunung, Mendapatkan Hadiah Bernilai Fantastis
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Wamendagri Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Piala Dunia 2026 Brasil vs Maroko: Tayang Dimana & Jam Berapa?
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Pastikan Kawal Proses Hukum
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.